Minggu, 15 Februari 2026

Polsek Pangkalan Berandan Gagalkan Peredaran 5 KG Ganja Tujuan Medan

Administrator - Minggu, 31 Maret 2019 16:16 WIB
Polsek Pangkalan Berandan Gagalkan Peredaran 5 KG Ganja Tujuan Medan

LANGKAT | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personel Satuan Reserse Kriminal Polsek Pangkalan Berandan,kembali berhasil memggagalkan peredaran narkotikan jenis ganja seberat 5 kg sekaligus mengamankan tersangkanya berinitial Rs (17) penduduk Desa Kampung Payong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara (NAD), Jumat (29/3/2019) sekira pukul 03.00 Wib, tepatnya didepan Pos Lantas Jalan Lintas Medan Banda Aceh Lingkungan Karya Bukit Satu, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Tersangka Rs diamankan berikut barang buktinya pada satu buah tas warna merah berisi daun ganja kering 5 kg, dua unit Hp androit merk OPP dan Samsung. saat petugas melaksanakan razia/swiping didepan POS Lantas Bukit satu Tangkahan Durian.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kapolsek Pangkalan Berandan Iptu Dahniel Saragih, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat( 29/3/2019) kemarin membenarkan penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat. Bahwa ada pengemudi sepeda motor Yamaha Vixion warna merah BL.4917.PAD menuju arah Medan menyandang tas diduga membawa ganja.

Menindaklanjuti info tersebut personil Polsek Pangkalan Brandan melaksanakan razia/swiping terhadap kenderaan roda 4 dan roda 2 yang melintas dari Aceh menuju Medan.Pada saat tersangka melintas mengenderai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dihentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan tas milik pengemudi sepeda motor tersebut daan ditemukan 6 bungkus di lakban warna kuning diduga narkotika jenis ganja kering.

Pada saat sepeda motor yang dikemudikan tersangka berboncengan yang dibonceng langsung melompat dan melarikan diri ke arah Tangkahan Durian.Kemudian petugas melakukan pengejaran,namun mereka berhasil lolos dari kejaran petugas.

Ketika kita introgasi, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut miliknya akan dibawa ke Medan.Kemudian tersangka bersama dengan barang buktinya langsung di bawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan, guna diproses hukum lebih lanjut,kata Dahniel.melalui sambungan telpunya.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lima Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Mundur, Bobby Nasution Tegaskan Kinerja Utama
Peresmian Fasilitas Polda Sumut dan Peluncuran Bansos Polri, Kajati Harli Siregar Hadiri Kegiatan di Medan
Meriah dan Kompetitif, Turnamen Amal U-15 MAVI Sumut Cetak Bibit Atlet Voli Muda
Dwi Versi Indrajit
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News