Rabu, 24 Desember 2025

Pagasus Patumbak Ringkus Dua Pengedar Shabu dan Amanakan Paket Shabu serta Dua Mesin Jackpot

Administrator - Kamis, 07 Maret 2019 14:39 WIB
Pagasus Patumbak Ringkus Dua Pengedar Shabu dan Amanakan Paket Shabu serta Dua Mesin Jackpot

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melalui Tim Pagasus Polsek Patumbak melakukan patroli antisipasi kejahatan jalan, geng motoe dan narkotika di wilkum Polsek Patumbak tepatnya di Jalan Perjuangan Pasar 12 Marindal 2, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (7/3/2019) sekira pukul 01.00 Wib.

Dalam giat itu, petugas berhasil menemukan tiga bungkus paket narkoba jenis shabu, ratusan plastik klip warna putih tempat shabu, timbangan elektrik, alat hisap shabu dan dua unit mesin judi Jakcpot serta dua orang pemuda yakni, Ari (18) dan Bayu (18), keduanya warga Jalan Perjuangan Pasar 12 Marindal 2 Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba jenis shabu.

Ari salah satu pelaku diduga pengedar shabu saat ditanya wartawan mengaku, jika dirinya menjadi pengedar shabu paketan baru satu minggu ia lakoni. Untuk perharinya ia mendapat untung Rp20 ribu sampai Rp30 ribu.

“Kalau sabu-sabu itu ku beli di kampung kubur, harganya jika di ambil sendiri Rp100 ribu jika di antar Rp200 ribu.Jadi sabu-sabu itu aku bagi bagi lagi menjadi 4 paketan kecil dan untungnya cuma Rp20 ribu sampai Rp30 ribu,” ucap Ari.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE kepada wartawan menjelaskan, patroli malam hingga dini hari dilakukan pihaknya di Wilkum Polsek Patumbak untuk menciptakan rasa aman dan nayam di masyarakat.

“Patroli malam hingga dini hari dilakukan Tim Pegasus Polsek Patumbak untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” ujar AKP Ginanjar Fitriadi.

Dalam menjalankan tugasnya, personil melakukan penyisiran di wilkum Polsek Patumbak yang disinyalir merupakan kawasan rawan 3C (Curat, Curas dan Curanmor, serta untuk mengantisipasi kejahatan jalan dan geng motor.

Menurutnya ketika melakukan Patroli di jalan Perjuangan Pasar 12 Desa Marindal 2, Kecamatan Patumbak, petugas mencurigai dua orang pria dan langsung melakukan penggeledahan. Saat digeledah, ernyata dari tangan tersangka petugas menemukan sabu-sabu di dalam dompet kecil yang di buang tersangka di belakang rumahnya.

Selain itu putugas juga menemukan sabu-sabu dari celah- celah tembok yang sengaja di simpan tersangka. Dari dompet kecil yang di buang tersangka di belakang rumahnya kita menemukan 2 paket kecil sabu, sedangkan sari celah tembok di temukan 1 paket.

Jadi dari hasil Patroli ini kita mengamankan 2 orang tersangka dan 3 bungkus paket sabu serta ratusan plastik sabu, timbangan elektrik dan alat hisaap sabu,” jelas AKP Ginanjar Fitriadi.

Lanjut Kapolsek, saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah di amankan dan masih menjalani pemeriksaan. “Kita akan terus melakukan Patroli rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.(W02) 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
komentar
beritaTerbaru