Rabu, 24 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Mediasi Warga Bertikai

Administrator - Senin, 04 Maret 2019 15:22 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Mediasi Warga Bertikai

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polsek Medan Baru melalui Bhabinkamtibmas, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Aiptu Edy Muslim melaksanakan penyelesaian masalah (Problem Solving) terhadap masalah perkelahian antar sesama tetangga.

Mediasi dilakukan personel Bhabinkamtibmas antara pihak pertama (korban) bernama, Nanden (33), warga Jalan Monginsidi Gg Upah Tendi No. 10 Medan dengan pihak kedua (pelaku) bernama, Yosi Darta (31), warga Jalan Monginsidi III No. 6 Medan.

Informasi dihimpun wartawan, mediasi perselisihan keduanya berawal pada hari, Minggu (3/3/2019) sekitar pukul 19.00 Wib, dimana pihak pertama (korban) datang ke Polsek Medan Baru untuk membuat laporan penganiayaan yang dialaminya di rumahnya yang di lakukan oleh pihak kedua (Yosi Darta) karena adanya perselisihan masalah hutang piutang.

Kemudian atas pertimbangan oleh Piket SPKT memberikan saran untuk di selesaikan secara kekeluargaan, kemudian oleh Bhabinkamtibmas, Kelurahan Anggrung Aiptu Edy Muslim mengambil langkah untuk mempertemukan keduanya di kantor kelurahan pada hari, Senin (4/3/2019) sekitar Pukul. 11.00 Wib.

Pertemuan ini di hadiri oleh Bhabinsa Serka Sukandar, Kepala Lingkungan 8 Ibu Fatimah, Kepala Lingkungan 4 Ibu Imelda Hasyim.

Kemudian di lakukan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan disepakati bersama diselesaikan secara kekeluargaan.

Hasil dari kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan Damai yang bermaterai 6000 rupiah dan ditanda tangani saksi saksi dari kedua belah pihak dan Kepala Lingkungan.

“Atas selesainya permasalahan tersebut kedua belah pihak mengucapkan terimah kasih kepada polri melalui Bhabinkamtibmas atas adanya mediasi yangg telah terlaksana dengan baik, sehingga terciptanya kerukunan beretangga dilingkungan 8 Kelurahan Polonia,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
komentar
beritaTerbaru