MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Siska (40) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Jalan Garu II B Ujung, Gang Jasa, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Patumbak.
Pasalnya, gegara berbeda pilihan dalam mengusung caleg di Pemilu 17 April mendatang, Siska yang mengaku sebagai tim sukses dalam satu partai ini melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang masih sekampungnya.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Senin (4/3/2019) mengatakan, pihaknya mengamankan seorang IRT bernama Siska atas tindak pidana penganiayaan.
Dijelaskan Iptu Budiman, peristiwa ini bermula, ketika Siska melakukan pembagian/pemberian jilbab kepada korban, Poniyati (44), warga Jalan Garu II B, Kelurahan Harjosari 1, Medan Amplas dengan maksud agar memilih calon dan partai tertentu yang diusungnya, Kamis (28/2/2019).
Namun ternyata, korban yang mendapat pembagian jilbab tersebut belakangan, diketahui tidak memilih calon dan partai yang sudah ditentukan, sehingga Siska pun memintanya kembali. “Saat pengembalian tersebut korban lalu dianiaya oleh pelaku dikediamannya,” jelasnya.
Atas penganiayaan tersebut, lanjut Budiman, korban pun kemudian membuat laporan ke Polsek Patumbak. Tim Pegasus Polsek Patumbak melakukan penangkapan terhadap Siska dirumahnya. “Selanjutnya, tim membawa tersangka ke Polsek Patumbak guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.
Dalam kasus ini, Iptu Budiman mengaku mengamankan barang bukti berupa sebuah jilbab dan baju yang sudah koyak beserta sebuah jilbab baru. Namun, ketika disinggung Siska merupakan tim sukses dari calon dan partai mana, Kanit Reskreim Polsek Patumbak ini enggan membeberkan. (W05/W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News