Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
LANGKAT | SUMUT24 Personel Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Langkat, menggagalkan peredaran narkoba, berikut menyita barang bukti satu ons sabu, saat satlantas menggelar sweping di depan Pos Lantas Desa Sei Karang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Senin (21/3) pukul 05.30 WIB.
Baca Juga:
Selain menangkap tersangka kurirnya MZ (41) warga Dusun Buket Saba Kelurahan Ulee BLang Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, Provinsi NAD, petugas juga menyita dua unit HP, selembar STNK atas nama Tiaminah dan uang Rp100 ribu. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif di ruang Satres Narkoba Mapolres Langkat.
Informasi diperoleh, sebelumnya petugas mendapat informasi ada seorang pria diduga kuat membawa sabu dengan menumpang dalam bus penumpang umum yang naik dari jalan raya di Desa Bayu Lhokseumawe.
Selanjutnya, personel Reserse Narkoba menunggu di depan Pos Lantas Sei Karang Stabat, dengan melakukan razia. Kemudian petugas menyetop bus Sempati Star BL- 7708 AA yang sedang melintas di lokasi sweping.
Kemudian petugas meminta izin kepada supir, agar seluruh penumpang dan barang bawaan dapat diperiksa. Selanjutnya satu persatu personel memeriksa setiap orang serta barang bawaannya.
Saat itu, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan duduk dibangku nomor 32, karena tampak gelisah dengan kehadiran pihak kepolisian. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka sedang membawa plastik asoi hitam, ketika dibuka ternyata berisikan sabu.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto, SH, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kita mengamankan salah seorang penumpang bus yang duduk dibangku nomor 32 karena membawa sebungkus sabu dalam plastik asoy,†ujar Kasat Narkoba.
Saat diamankan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, rencananya barang bukti yang diperoleh dari warga Bireun Aceh, hendak dibawa ke Medan dan akan menerima imbalan sebanyak Rp 2.000.000.
“Tersangka dijanjikan akan menerima upah Rp2 juta, jika mengantarkan sabu tersebut ke Medan. Imbalannya akan diterima jika sampai di tempat tujuan. Nantinya kurir itu ada yang menghubungi dan menemuinya untuk mengambil sabu. Namun tersangka tidak mengetahui siapa yang akan dijumpainya jika sampai di Medan,†jelas Kasat Narkoba.(wit)
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak mahasiswa politeknik dari berbagai daerah di Indonesia menjadikan kampus
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara bekerjasama dengan Dewan Pers akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UK
kota
Buka Akses Karier Global, UNPAB Jajaki Program Magang Mahasiswa di Industri Pariwisata Taiwan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang di
kota