Rabu, 24 Desember 2025

Polres Langkat Bersihkan Pasar Tradisional Stabat

Administrator - Kamis, 21 Februari 2019 14:50 WIB
Polres Langkat Bersihkan Pasar Tradisional Stabat

Langkat I SUMUT24

Baca Juga:

Polres Langkat melaksanakan gotong royong membersihkan pasar tradisional Stabat dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) bersama elemen masyarakat Kota Stabat.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk mengatakan di Stabat, Kamis, sebelum dilaksanakan gotong royong bersama juga dilakukan apel yang melibatkan personel TNI, pegawai dari BPBD, Kecamatan Stabat, Puskesmas Stabat, Kelurahan Stabat, dan organisasi kepemudaan.

Doddy Hermawan menyampaikan gotong royong ini dalam rangka HPSN, sekaligus membersihkan pasar tradisional Stabat. Diharapkan juga dapat membersihkan lingkungan dan dapat memisahkan sampah organik dan non organik.

“Kita semuanya diharapkan dapat peduli akan lingkungan agar kebersihan tetap terjaga,” harapnya.

Karena kebersihan merupakan sebagian dari Iman, selain itu kebersihan sangat memberikan arti bagi suatu kota, apalagi kota Stabat pernah berkali-kali meraih piala Adipura, ini merupakan implementasi dari keinginan bersama untuk mewujudkan kebersihan.

Hadir dalam gotong royong itu diantaranya Kabag Ops Polres Langkat Kompol Mahyu Danil Noor, Kapolsek Stabat AKP B Girsang, Kasat Binmas Iptu S Surbakti, Camat Stabat Nuriadi, Dan Ramil Stabat Kapten Rismanto, Lurah Stabat Baru Santun Nasution. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
komentar
beritaTerbaru