Rabu, 24 Desember 2025

Polda Sumut Amankan Sindikat Penjual 16 Satwa Langka Jenis Burung

Administrator - Kamis, 21 Februari 2019 06:59 WIB
Polda Sumut Amankan Sindikat Penjual 16 Satwa Langka Jenis Burung

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumur) melalui Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan, Robby warga Jalan Yos Sudarso, Gang Tower, Lingkungan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, sindikat penjualan satwa langka ilegal jenis burung. Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan berbagai jenis burung langka yang siap diperdagangkan.

”Tersangka (Robby-red) kita amankan dari kediamannya. Dari tersangka, petugas turut juga menyita barang bukti satwa langka jenis burung. Diantaranya, 5 ekor Kakatua Raja, Kesturi Raja 5 ekor, Rangkong 1 ekor, Kakatua Maluku 1 ekor, Kakatua Jambul Kuning 1 ekor dan anak Kasuari 3 ekor,” ungkap Kasubdit IV/Tipiter Dit Reskrimsus Poldasu, AKBP Herzoni Saragih, Kamis (21/2/2019).

AKBP Herzoni menerangkan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat sehari sebelumnya. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Dinas Kehutanan Sumut, kemudian dilakukan penggerebekan.

“Selain menyita barangbukti dan mengamankan pemilik rumah, Poldasu dan BKSDA Sumut hingga kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap sindikat penjualan satwa langka lainnya,” pungkas AKBP Herzoni.(W05W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
komentar
beritaTerbaru