Rabu, 24 Desember 2025

Pegasus Pancur Batu Ringkus Pencuri TV Milik Peternak Babi

Administrator - Selasa, 19 Februari 2019 16:14 WIB
Pegasus Pancur Batu Ringkus Pencuri TV Milik Peternak Babi

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dua pria warga Dusun I Keriahen Tani, Desa Sembahe, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang masing-masing, Hendrik Gunawan alias Bobot (37) dan Riki Rikardo Ginting alias Jombo (18) digiring aparat petugas Tim Pegasus Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan.

Kedua pria ini ditangkap Tim Pegasus Polsek Pancur Batu atas dasar laporan, seorang wanita bernama, Martua Hutabarat (54), penduduk Jalan Sei Merah No. 12, Kelirahan Babura, Kecamatan Medan Baru sesuai dengan LP/43/II/2019/Restabes Medan atas pencurian satu unit Televisi, Senin (18/2/2019) siang sekira pukul 12.00 Wib.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH kepada wartawan mengatakan, kedua tersangka yang kini sudah diamankan ini, setelah melakukan aksi pencurian di rumah, Martua Hutabarat. yang terletak di perternakan Babi milik korban di Dusun Keriahen Tani, Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Senin (18/2/2019) sekira pukul 12.00 WIB.

“Kejadian berawal pada saat korban membuat laporan pengaduan di Polsek Pancur Batu atas kejadian yang telah menimpanya yaitu hilangnya sejumlah peralatan rumah tangga di tempat ternak babi milik korban dengan nomor laporan LP/43/II/2019,” kata Iptu Suhaily, Selasa (19/2/2019).

Atas dasar laporan itu sambung Iptu Suhaily, tim Pegasus Polsek Pancur Batu meluncur ke TKP dan langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Dari situ polisi menaruh kecurigaan pada dua orang pemuda yang identitasnya telah di ketahui. Kemudian, Polisi pun bertindak cepat dengan mencari informasi kepada masyarakat. Atas kejadian pencurian ini korban menderita kehilangan 1 unit TV ukuran 17 inchi merk Mitochiba,” ungkap Iptu Suhaily.

Tim Pegasus pun bergerak menyebar ke penjuru desa dengan berpura – pura berniat membeli TV bekas, selanjutnya didapatlah informasi bahwa ada dua orang yang tengah berusaha menjual 1 unit TV dengan menjajakannya pada tiap warga Keriahen Tani atas nama Hendrik Gunawan (37) dan Riki Ricardo (18) yang keduanya juga merupakan warga Keriahen Tani.

Tak sampai 24 jam tepat pada pukul 23.00 WIB, keduanya pun dapat di ringkus pada saat berada di perumahan Griya Harapan Baru kecamatan Pancur Batu dan saat di interograsi kedua tersangka mengakui perbuatannya.

“Setelah itu kami langsung melakukan pengembangan guna mencari barang bukti hasil curiannya,” pungkas Suhaily.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
komentar
beritaTerbaru