MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tiga preman yang kerap memeras dan meresahkan masyarakat diringkus Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak di Jalan Pasar III Setia Dusun XI Gang Bersama, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang pada hari, Jumat (16/2/2019) sekira pukul 23.30 WIB.
Informasi dihimpun SUMUT24 dari kepolisian Polsek Patumbak menerangkan, diamankannya tiga preman dimaksud berawal dari viralnya aksi ketiganya di media sosial (medsos) dengan memeras korbanya, Hasan Prayetno.
Adapun ke tiga preman dimaksud, Ray Fandi (38) dan Wahyu Kusnarman (36) yang mana keduanya adalah warga Jalan Pasar III Dusun XI Gang Bersama Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak. Lalu, M Arpan Sani (33) penduduk Jalan Suka Tenang Dusun X, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.
“Ketiganya berhasil dibekuk setelah Tim Pegasus melakukan pengintaian dan penyelidikan,” kata Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH, Sabtu (17/2/2019).
AKP Ginanjar Fitriadi menerangkan, usai ketiga pelaku melakukan aksinya terhadap korban, kemudian korban membuat laporan pengaduan (LP) ke Mapolsek Patumbak.
“Tim Pegasus yang menerima laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk ketiga pelaku,” jelas Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi.
Guna proses penyidikan lanjut jelas orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini, ketiga preman tersebut kemudian diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk mempertanggunggjawabkan perbuatannya.
“Ktiga pelaku untuk sementara sudah dijebloskan ke sel tahanan sementara Mapolsek Patumbak, sambil menunggu berkasnya siap untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News