Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dedek Iskandar (32), menjadi samsak bulan-bulanan warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia. Pasalnya, pria warga Jalan Seirotan Gg Mandorjono, Kecamatan Medan Tembung tertangkap warga usai melakoni aksi tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu (13/2/2019) sekira pukul 10.25 Wib.
Tersangka (Dedek-red) ditangkap ketika mencoba kabur dari kejaran korban, Ardiansyah (21), warga Jalan Binjai bersama saksi, Dedy Arisandy (38) dan warga yang kedapatan mencuri sepeda motor Honda Mega Pro BK 3421 PAP milik korban.
Namun sial, aksi menyelamatkan diri tersangka berakhir ketika berada di Jalan Gatot Subroto tepatnya dibengkel las samping Kantor Jasa Raharja, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni SH melalui Panit II Reskrim Polsek Medan Hekvetia, Ipda S Sebayang membenarkan, pihaknya ada mengamankan seorang tersangka curanmor.
Ipda S Sebayang menceritakan, kronologis tindak pidana curanmor berawal pada hari, Rabu (13/2/2019) pukul 10.25 Wib, diketahui atas informasi diterima dari masyarakat ada 1 orang laki-laki pelaku curanmor tertangkap masa di Jalan Gatot Subroto Tepatnya di Kantor Jasa Raharja, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia.
“Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang mendapat informasi segera menuju ke TKP dan langsung mengamankan tersangka dan barang buktinya ke komando,” sebut Ipda S Sebayang.
Dibeberkan Ipda S Sebayang, awal pencurian terjadi pada hari, Rabu (13/2/2019) sekira pukul 09.30 Wib, tersangka (Dedek-red) masuk kedalam toko las di Jalan Gatot Subroto.
“Saat beraksi, tersangka kepergok pemilik toko yang dan kemudian oleh pemilik toko langsung meneriaki maling. Tersangka yang kabur kemudian di tangkap oleh satpam dan diamankan di pos satpam jasa raharja.
“Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro BK 3421 PAP, 1 (satu) set kunci T. Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dgn ancaman 7 tahun,” terang Ipda S Sebayang.(W02)
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
kota
Deliserdang Anggota DPR RI Musa Rajekshah melihat secara langsung penyerahan Program Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas)
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) bersama Yayasan Baitul Maa
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menggelar Media Briefing P
kota
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan kesiapan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan
kota
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
kota
Bandung Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) resmi meluncurkan program Pemred Sahabat Desa bekerja sama dengan Kementer
News
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
kota
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
kota
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI BENCANA banjir bandang yang menimpa Aceh dan
News