Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sultoni Puja Kesuma (41), warga yang menetap di Kota Rimo, Kelurahan Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil ini harus berurusan dengan pihak aparat kepolisian sektor (Polsek) Medan Sunggal.
Pasalnya, dengan aksi nekat membuat uang palsu (upal) dikediaman orang tuanya di Jalan TA Hamzah, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, pria yang kesehariannya sebagai supir travel ditangkap dan harus mendeklam dibalik jeruji besi.
Selain menagkap tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti uang palsu (Upal) pecahan 100 ribu, 50 dan 20 ribu serta 1 (satu) unit mesin printer dari kediaman orang tuanya, Minggu (10/2/2019) malam.
Informasi dihimpun wartawan, penangkapan yang dilakukan petugas bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika tersangka membuat uang palsu dirumahnya.
“Tersangka ini supir travel. Usai membeli 1 unit mesin printer, tersangka iseng membuat uang palsu dan ditunjukkan pada teman seprofesinya. Dari situ kita mendapat laporan dan kita lidik,†jelas Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Senin (11/2/2019).
Kompol Yasir menambahkan, usai melakukan penyelidikan, pihaknya pun mengamankan tersangka dikawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, dengan barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 2 lembar dan 50 ribu sebanyak 2 lembar.
“Usai kita amankan kita kembangkan kekediaman orang tuanya dan kita amankan barang bukti lainnya dengan total pecahan 50 ribu 11 lembar, 20 ribu 2 lembar dan 100 ribu 3 lembar,†terang Kompol Yasir.
Lanjut orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini, jika kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus tersangka.
“Dari pengakuannya tersangka membuat uang palsu tersebut karena iseng dan belum sempat diedarkan. Namun meski begitu masih kita dalami lagi. Tersangka kita jerat Pasal 26 Jo Pasal 36 Ayat (1) DAN (2) UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,†pungkas Kompol Yasir.(W02)
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
kota
Deliserdang Anggota DPR RI Musa Rajekshah melihat secara langsung penyerahan Program Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas)
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) bersama Yayasan Baitul Maa
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menggelar Media Briefing P
kota
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan kesiapan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan
kota
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
kota
Bandung Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) resmi meluncurkan program Pemred Sahabat Desa bekerja sama dengan Kementer
News
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
kota
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
kota
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI BENCANA banjir bandang yang menimpa Aceh dan
News