Senin, 21 September 2026

Dua Pelaku Curanmor di PT Angkasa Diringkus

Administrator - Senin, 11 Februari 2019 15:39 WIB
Dua Pelaku Curanmor di PT Angkasa Diringkus

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polrestabes Medan melalui Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polrestabes Medan meringkus 2 (dua) pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) di PT Angkasa Jaya, Jalan Thamrin Medan.

Adapun kedua tersangka pelaku curanmor yakni, Lambok Silaban (20), warga Jalan Tirto Sari Gang Hutatoba Nomor 108 Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan RY (12), warga Petisah ditangkap setelah petugas menindaklanjuti laporan Candra Halim yang kehilangan Yamaha Mio pelat BK 6543 CL di depan kantor tersebut di atas pada hari Sabtu 12 Januari 2019 lalu.

“Menindaklanjut laporan tersebut, timsus berhasil mengidentifikasi para tersangka setelah memeriksa saksi dan rekaman kamera pengawas di kantor tersebut,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yuda Prawira di Mapolrestabes Medan, Senin, (11/2/2019).

Lanjut diungkapkan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, dalam kasus curanmor ini, petugas berhasil menangkap tersangka pertama kali bernama, Lambok.

“Hasil introgasi petugas terhadap Lambok, petugas berhasil memebekuk RY. Sedangkan satu rekan tersangka yang berinisial D masih diburu,” ungkap Kombes Pol Dadang.

Usai diamankan, kata Dadang, para tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan. “Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Antisipasi Erupsi Gunung Sinabung, PLN UIP SBU Gelar Simulasi Penyelamatan Dan Tuntaskan Peta Jalur Evakuasi di Kuta Gugung
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
KAMMI Sumut Geruduk DPRD: Bongkar Polemik KPID, Desak KPK–Kejati Usut Anggaran DPRD
MATINYA NURANI DEMOKRASI: KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
DARI EVALUASI MENUJU AKSI: MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS
komentar
beritaTerbaru