Senin, 06 April 2026

Dua Pelaku Curanmor di PT Angkasa Diringkus

Administrator - Senin, 11 Februari 2019 15:39 WIB
Dua Pelaku Curanmor di PT Angkasa Diringkus

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polrestabes Medan melalui Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polrestabes Medan meringkus 2 (dua) pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) di PT Angkasa Jaya, Jalan Thamrin Medan.

Adapun kedua tersangka pelaku curanmor yakni, Lambok Silaban (20), warga Jalan Tirto Sari Gang Hutatoba Nomor 108 Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan RY (12), warga Petisah ditangkap setelah petugas menindaklanjuti laporan Candra Halim yang kehilangan Yamaha Mio pelat BK 6543 CL di depan kantor tersebut di atas pada hari Sabtu 12 Januari 2019 lalu.

“Menindaklanjut laporan tersebut, timsus berhasil mengidentifikasi para tersangka setelah memeriksa saksi dan rekaman kamera pengawas di kantor tersebut,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yuda Prawira di Mapolrestabes Medan, Senin, (11/2/2019).

Lanjut diungkapkan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, dalam kasus curanmor ini, petugas berhasil menangkap tersangka pertama kali bernama, Lambok.

“Hasil introgasi petugas terhadap Lambok, petugas berhasil memebekuk RY. Sedangkan satu rekan tersangka yang berinisial D masih diburu,” ungkap Kombes Pol Dadang.

Usai diamankan, kata Dadang, para tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan. “Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman 'Gelap' Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman 'Gelap' Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
komentar
beritaTerbaru