Rabu, 24 Desember 2025

Dua Pelaku Curanmor di PT Angkasa Diringkus

Administrator - Senin, 11 Februari 2019 15:39 WIB
Dua Pelaku Curanmor di PT Angkasa Diringkus

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polrestabes Medan melalui Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polrestabes Medan meringkus 2 (dua) pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) di PT Angkasa Jaya, Jalan Thamrin Medan.

Adapun kedua tersangka pelaku curanmor yakni, Lambok Silaban (20), warga Jalan Tirto Sari Gang Hutatoba Nomor 108 Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan RY (12), warga Petisah ditangkap setelah petugas menindaklanjuti laporan Candra Halim yang kehilangan Yamaha Mio pelat BK 6543 CL di depan kantor tersebut di atas pada hari Sabtu 12 Januari 2019 lalu.

“Menindaklanjut laporan tersebut, timsus berhasil mengidentifikasi para tersangka setelah memeriksa saksi dan rekaman kamera pengawas di kantor tersebut,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yuda Prawira di Mapolrestabes Medan, Senin, (11/2/2019).

Lanjut diungkapkan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, dalam kasus curanmor ini, petugas berhasil menangkap tersangka pertama kali bernama, Lambok.

“Hasil introgasi petugas terhadap Lambok, petugas berhasil memebekuk RY. Sedangkan satu rekan tersangka yang berinisial D masih diburu,” ungkap Kombes Pol Dadang.

Usai diamankan, kata Dadang, para tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan. “Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
komentar
beritaTerbaru