Senin, 21 September 2026

Polrestabes Medan Ringkus 4 Komplotan Perampok 20 Ton Kayu Manis

Administrator - Senin, 11 Februari 2019 11:58 WIB
Polrestabes Medan Ringkus 4 Komplotan Perampok 20 Ton Kayu Manis

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polrestabes Medan melalui personil Satreskrim Polrestabes Medan berhadil membekuk 4 (empat) orang komplotan perampok 20 ton kayu manis yang diangkut oleh truk kontainer di jalan Asrama Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSI didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dalam press rilis nya menjelaskan, aksi ini terjadi pada, Kamis (7/2/2019) lalu.

Dalam melakoni aksinya, pelaku berjumlah 5 (luma) orang mengendarai satu unit mobil Avanza lalu menjegat truk yang mengangkut kayu manis. Selanjutnya pelaku mengikat tangan dan kaki supir truk termasuk salah seorang kernetnya. Kemudian membuangnya di kawasan pantai cermin.

“Ketika pelaku membuang korban, korban berhasil meloloskan diri dan selanjutnya korban melapor ke kepala Dusun Pantai Cermin,” ujar Kombes Pol Dadang, Senin (11/2/2019) di Mapolrestabes Medan.

Lanjut di ungkapkan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, mendapat info tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, 4 orang tersangka berhasil diamankan masing-masing pelaku dan penadahnya.

Adapun ke-4 pelaku yakni, Adnan Johan yang merupakan pemilik gudang sebagai penanda kemudian seorang pekerja nya Dedi dan 2 orang agen Rusli dan Surya.

“Dari pengungkapan ini, petugas juga turut mengamankan barang bukti 1 (satu) truk Fuso dan kontainer L 8134 XI, 1 (satu) unit mobil Avanza warna merah maroon, 427 goni kayu manis seberat 11,8 KG, 3 lembar segel barang satu lembar bon faktur penerimaan barang dan 3 unit HP,” ungkap Kombes Pol Dadang.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Antisipasi Erupsi Gunung Sinabung, PLN UIP SBU Gelar Simulasi Penyelamatan Dan Tuntaskan Peta Jalur Evakuasi di Kuta Gugung
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
KAMMI Sumut Geruduk DPRD: Bongkar Polemik KPID, Desak KPK–Kejati Usut Anggaran DPRD
MATINYA NURANI DEMOKRASI: KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
DARI EVALUASI MENUJU AKSI: MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS
komentar
beritaTerbaru