Sabtu, 14 Februari 2026

Gagal Menjambret Dua Pelaku Curas Digiring ke Polsek Pancur Batu

Administrator - Kamis, 07 Februari 2019 15:08 WIB
Gagal Menjambret Dua Pelaku Curas Digiring ke Polsek Pancur Batu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan, mengamankan 2 (dua) tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (6/2/2019) malam sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Namo Pecawir, Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

Adapun kedua tersangka pelaku Curas yakni, Eli Tri Agus Suyono alias Didit (25), warga Jalan Bunga Kardiol No. 45, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan Sanusi Efendi alias Aseng (28), warga Jalan Bunga Pariama Lorong V, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.

Informasi dihimpun wartawan, keduanya tersangka ditangkap setelah melakoni aksi pencurian dan kekerasan terhadap korbanya bernama, Tiara Br Hutahean, penduduk Jalan Aman Gg Sentosa, Desa Tuntungan I, Kecamatyan Pancur Batu, Deli Serdang.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH mengatakan, awal kejadian bermula saat korban melintas berboncengan dengan saksi pulang dari Gereja, tiba tiba di pepet oleh tersangka dengan Sepeda Motor, dan kemudian tersangka yang di bonceng menyambar tas milik korban.

Setelah tas korban berhasil berpindah tangan ketangan tersangka, kedua tersangka kemudian tancap gas melarikan diri dan kemudian korban berteriak maling maling.

“Korban yang tidak terima harta bendanya dijambret, spontan berteriak rampok. Teriakan korban mengundang warga sekitar dan mengejar tersangka dan oleh warga berhasil ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Pancur Batu,” kata Kapolsek melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily.

Saat diintrogasi petugas sambung Iptu Suhaily, kedua tersangka mengakui perbuatannya mengambil tas milik korban dengan cara menyambar tas korban saat melintas dengan Sepeda Motor di TKP.

“Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat yang dikendarai tersangka, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna ungu, 1 ( satu) buah tas sandang kulit warna hijau yang berisikan 1 buah HP, 1 buah kunci rumah, Uang tunai Rp500 tibu, 1 (satu) buah buku nyanyian gereja kidung jemaat milik korban. Tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” terang Iptu Suhaily.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dompet Dhuafa Waspada dan RSU Sufina Aziz Perpanjang Kerja Sama di Tahun ke-9
Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan
Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD ke-127 Gelar Penyuluhan Bela Negara di Tapsel
Bersama Rakyat, Satgas TMMD Kodim 0212/Tapsel Tak Hanya Menjaga Negeri, Tapi Juga Menjaga Pangan
Menyentuh! Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Ikut Jemur Jagung Demi Bantu Ekonomi Warga Desa, Petani: Saya Terharu
komentar
beritaTerbaru