Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Subdit III Jahtanras DitKrimum Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil membekuk 2 dari 7 pelaku begal yang terekam kamera CCTV saat beraksi di Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Kota, Senin (28/1) pukul 03.00 WIB lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Andi Rian mengatakan, selain kedua pelaku, kepolisian juga turut meringkus 2 orang penadah hasil kejahatan tersebut.
“Ada 4 pelaku yang sudah kita amankan. Dimana 2 diantaranya merupakan pelaku lapangan (begal), dan 2 lainnya ialah penadah,” ungkapnya kepada wartawan saat memberikan paparan penangkapan, Rabu (6/2).
Kombes Pol Andi Rian memaparkan, kedua pelaku begal tersebut masing-masing bernama Syawal (23) warga Jalan Letda Sujono, Komplek Pergudangan PT Intan, Medan Tembung, dan Rangga (16) warga Jalan M Yakub, Gang Iyem, Medan Perjuangan.
Sedangkan untuk kedua penadah, sambungnya, masing-masing bernama, M Zulkarnain Lubis (45) warga Jalan Gambir Pasar VIII, Gang Pinang, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, dan Hanafi (35) warga Dusun XI Jalan Ar Ridho, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan.
“Dari keempat pelaku tersebut, satu diantaranya (Syawal) harus dilumpuhkan dengan tembakan,” jelasnya.
Kombes Pol Andi Rian menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan rekaman kamera CCTV atas aksi begal yang dilakukan pelaku terhadap korban, Said Abdul Latif. Selanjutnya tim khusus Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
“Untuk tersangka Rangga ditangkap oleh Polrestabes Medan. Sedangkan ketiga tersangka dilakukan penangkapan oleh Polda Sumut,” terangnya.
Masih diterangkan Kombes Pol Andi Rian, dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para tersangka, komplotan ini ternyata sesaat sebelumnya juga melakukan aksi serupa di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Babura, Medan Sunggal, pada pukul 01.00 WIB. Dimana korbannya bernama Dian Ansory Daulay juga diserempet oleh ke 7 pelaku, lalu merampas sepeda motornya sambil mengancam dengan pisau.
“Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti 1 sepeda motor Honda Vario hitam silver BK 6301 ABJ, 1 unit sepeda motor Honda Beat Strategi hitam tanpa nomor polisi, 1 Synk Honda Vario BK 6301 ABJ, 1 kaos putih, 1 kaos merah, 1 jaket dongker, 1 celana panjang, 1 simcard, 1 jaket biru, dan 1 helm hitam,” paparnya.
Andi Rian mengatakan, dari hasil kejahatan para pelaku, sepeda motor itu dijual dengan harga kisaran Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli sejumlah pakaian yang telah diamankan sebagai barang bukti.
“Untuk kelima tersangka yang masih buron masih dilakukan pengejaran,” pungkas Kombes Pol Andi Rian.(W05/W02)
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
kota
Perkuat Kemanunggalan TNIRakyat, Satgas TMMD ke127 Gelar Penyuluhan Bela Negara di Tapsel
kota
Bersama Rakyat, Satgas TMMD Kodim 0212/Tapsel Tak Hanya Menjaga Negeri, Tapi Juga Menjaga Pangan
kota
Menyentuh! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Ikut Jemur Jagung Demi Bantu Ekonomi Warga Desa, Petani Saya Terharu
kota
Batu Berat Itu Jadi Ringan Saat TNI Turun Tangan Kisah Haru Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Bangun Asa di Sangkunur
kota
Menggetarkan Hati! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Angkat Batu, Angkat Pula Harapan Warga
kota
Medan sumut24.co Paska kasus penganiayaan bersama sama berujung pembacokan terhadap, Angga Simanjuntak dilakukan sekelompok pereman pada,
Hukum
sumut24.co MedanWajah baru Medan Zoo kini tengah dipersiapkan dengan matang sebagai salah satu warisan (legacy) jangka panjang bagi warga
kota
sumut24.co TapselOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara resmi memulai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman ekonomi s
Ekbis
Medan sumut24.co Sidang Pra Peradilan (Prapid) jilid III kasus penganiyaan dan pengeroyokan beragendakan alat bukti dan keterangan saksia
Hukum