MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor masing-masing, Rizky Wanto (28), penduduk Jalan Pelajar Dusun X Pasar III, Kelurahan Marindal I, Kecamatan Patumbak dan Madan (34), warga Jalan Garu III No 149, harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Pasalnya, kedua tersangka melakukan aksi kriminalitas di Jalan Bahagia By Pass (Indomaret), Selasa (5/2/2019) pagi sekira pukul 10.10 Wib, dengan mencuri sepeda motor yang dikendarai seorang wanita bernama, Deli Maharani Pakpahan (27), warga Jalan Sempurna Gg Bestari, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Informasi dihimpun wartawan, kronologis kedua tersangka diamankan, ketika korban memasuki indomaret yabg hendak mengambil uang di ATM yg berada di dalam Indomaret Jalan Bahagia By Pass.
Namun, setelah keluar dari indomaret, ada seseorang menaiki sepeda motor korban dan spontan korban berteriak lalu tersangka melarikan diri bersama teman nya menaiki sepeda motor honda vario yang dikendarai tersangka.
Akibat teriakan korban, spontan saja, warga yang tidak jauh dari TKP berhasil diamankan. Bahkan, warga yang kesal menjadikan tersangka menjadi bulan-bulanan massa.
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani SH SIK kepad wartawan membenarkan ada dua tersangka pelaku curammor yang diamankan.
“Atas kejadian tersebut, petugas Polsek Medan Kota yang mengetahui ada dua tersangka pelaku curanmor diamankan warga, langsun gbergegas ke TKP dan membawa tersangka ke RS Bhayangkara karna amukan massa,” ucap Kompol Revi.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti dan korban langsung dibawa menuju mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Vario BK 5808 AHB (milik tersangka), 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat BK 2665 AFQ (milik korban), 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) lembar KTP atas nama Rizky Wanto (tersangka),” ungkap Kompol Revi.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News