Rabu, 24 Desember 2025

Kampung Narkoba Dolok Masihul Digrebek, Dua Kades Apresiasi Polres Sergei

Administrator - Minggu, 03 Februari 2019 13:22 WIB
Kampung Narkoba Dolok Masihul Digrebek, Dua Kades Apresiasi Polres Sergei

SERGEI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Guna memberantas dan menekan peredaran serta penyalah gunaan narkoba serta menindak tegas para pelaku pengguna narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polres Sergei, secara berkelanjutan jajaran Sat Res Narkoba Polres Sergei tetap melakukan upaya upaya kepolisian di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei).

Dalam penindakan hukum tersebut, atas salah satu atensi Kapolres Sergei AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S Sos SIK MSi, Kapolres kepada Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Minggu (3/2/2019) pagi pukul 05.00 Wib melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun IV Tanjung Rejo, Desa Dolok Menampang Keamatan Dolok Masihul.

Dari hasil penggrebekan, petugas mengamankan seorang laki laki diduga berinisial MM yang saat ini masih dalam pengembangan petugas

“Penggrebekan di Dusun IV Tanjung Rejo Desa Dolok Menampang dilanjutkan dengan penggeledahan (1) satu rumah kosong yang disinyalir sebagai sarana tempat para pengedar mengedarkan narkoba jenis shabu dan menjadikan rumah tersebut tempat mengkonsumsi shabu,” sebut Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH.

AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan menjelaskan, satu unit rumah kosong yang dilakukan pembongkaran itu adalah milik Perkebunan yang selama ini tidak dihuni di Desa Sarang Ginting.

“Tersangka (MM-red), juga membenarkan, jika rumah kosong tersebut kerap dijadikan lapak jualan shabu dan mengkonsumsi narkoba yang selama setahun terakhir sudah beraktifitas.l,” ujar AKP Martualesi.

Dalam penggrebekan dan penyisiran rumah kosong tersebut, turut hadir, Kepala Desa Sarang Ginting, Frans Sembiring dan Kepala Desa Dolok Menampang, Tio Saragih sangat mengapresiasi Tim Res Narob Polres Sergei Polres Sergai.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra yang telah menurunkan personil dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi membongkar satu unit rumah kosong yang diduga selama setahun terakhir sebagai transaksi dan mengkonsumsi shabu,” ucap AKP Martuslesi.

Kedepan sambung orang nomor satu di Sat Res Narkoba, Kades bersama masyarakat akan membantu salah satu tugas Polri terhadap pelaku penyalah gunaan narkoba dan madyarakat akan bekerja sama dengan kepolisian dalam pemberantasan narkoba.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru