Rabu, 24 Desember 2025

Walikota LIRA Kota Medan Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Rp 15 Juta Digondol Pencuri

Administrator - Sabtu, 02 Februari 2019 05:18 WIB
Walikota LIRA Kota Medan Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Rp 15 Juta Digondol Pencuri

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kasus aksi tindak kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan Polsek Medan Kota kembali terjadi. Kali ini, korbanya Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Medan, Drs Sam An Lubis (47), penduduk Jalan Ma Selatan Gg Mulia No 3 A, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area.

Peristiwa aksi tindak kriminalitas pencurian jalanan ini terjadi pada hari, Jumat (1/2/2019) sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Selamat Medan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Modus pencurian itu sendiri dilakukan pelaku yang masih lidik aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota, yakni dengan memecah kaca mobil milik korban. Akibat peristiwa itu, korban kehilangan 1 (satu) unit Power Bang, PIM LSM LIRA dan uang sebesar Rp 15 juta berhasil dibawa kabur pelaku.

Atas kejadian itu, korban (Sam An Lubis-red) mendatangi Polsek Medan Kota guna membuat laporan pencurian sesaui No STPL : 94/K/II/2019/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK M. KOTA tertanggal 01 Februari 2019.

Sam An Lubis kepada SUMUT24, Sabtu (2/2/2019) atas musibah kasus pencurian modus pecah kaca yang dialaminya menghimbau kepada warga Kota Medan yang memiliki kendaraan mobil agar berhati-hati dan waspada saat memarkirkan mobil di seputaran sambu tepatnya di Jalan Selamat Medan.

“Kepada pemilik kendaaraan mobil, saya himbau agar berhati-hati dan waspada apabila memarkirkan kendaraan di kawasan Sambu tepatnya di Jalan Selamat Medan. Saya menduga, kawasan itu rawan aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil,” ucap Sam An.

Untuk menghindari kejadian serupa sambung Sam An, semoga aparat Kepolsian Sektor (Polsek) Medan Kota secepatnya menangkap pelakunya.

“Kepeda pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Kota kiranya dapat menangkap dalang atau pelakunya, agar tidak muncul korban-korban baru,” ujar Sam An berharap.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru