Rabu, 24 Desember 2025

Binmas Polsek Meda Baru Ajak Warga Sei Putih Jaga Kamtibmas

Administrator - Jumat, 01 Februari 2019 20:54 WIB
Binmas Polsek Meda Baru Ajak Warga Sei Putih Jaga Kamtibmas

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polsek Medan Baru melalui Unit Binmas Polsek Medan Baru dipimpin Panit 2 Ipda Hanafiiah dan Aiptu Nurdin Kaban Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.

Ajakan itu disampaikan personel Polsek Medan Baru saat melaksanakan giat sambang dan silaturahmi dengan Tokoh Agama selaku Ketua Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Al Khairyah, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Jum’at (1/2/2019) sekira pukul 11 .00 Wib, di Jalan Kertas Gang Tinju Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.

Kegiatan diawali silaturahmi dengan Bapak H Sudarmadi Ketua BKM Mesjid Al Khairyah dengan membahas tentang situasi kamtibmas di lingkungan dan menghimbau warga agar mendukung sepenuhnya dalam menciptakan situasi kamtibmas dan memberikan informasi kepada Polri tentang gejolak maupun kejadian yang timbul di lingkungan agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pileg dan Pilpres.

Ipda Hanafiah mewakili Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga Kamtibmas yang di mulai dari keamanan diri sendiri dan menjadi pelopor dalam menjaga Kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru