Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Menindak lanjuti peredaran narkoba di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Sergai, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S Sos SIK MSi memerintahkan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH untuk memetakan para pengedar narkoba dan melakukan upaya-upaya penindakan untuk menekan peredaran narkoba.
Terbukti, perintah dan arahan orang nomor satu di Mapolres Sergei ini, Selasa (29/1/2019) kemarin, personil Sat Narkoba Polres Sergai dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu SH MH, bersama Kanit Idik 2 Ipda Maruli Sihombing berhasil menangkap seorang bandar shabu di Dusun 1, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai yang sudah 5 tahun lebih mengedarkan narkotika jenis sabu.
Adapun tersangka yang ditangkap seorang pria bernama, Fadly alias Aceh (36), warga Dusun 1, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai.
Dari tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) unit HP Nokia, uang tunai Rp300 ribu, 1 (satu) bungkus plastik besar berisi kristal berat bruto 26.89 gram, 2 (dua) 10 bungkus plastik klip sedang berisik ktistal berat 10.37 gram, 3 (tiga) 4 bungkus plastik klip kecil berat 0.89 gram yang berat bruto keseluruhnya 38,15 Gram.
Kapolres Sergei AKBP Juliarman Eka Putra S Sos SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap pada hari, Selasa (29/1/2019) sekira pukul 15.00 Wib.
“Personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai yang langsung saya pimpin bersama Kanit 2 Ipda Maruli Sihombing dan anggota Opsnal menindak lanjuti informasi tentang peredaran narkoba di Dusun 1, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai,” ujar AKP Martualesi, Kamis (31/1/2019).
Dari hasil penyelidikan sambung Kasat Narkoba Polres Sergei, diketahui ciri ciri pelaku bernama Fadly alias Aceh sedang berada dirumahnya. Selanjutnya dilakukan penangkapan saat tersangka berada di belakang rumah.
“Saat dilakukan penggeledahan, di temukan 2 (dua) paket plastik sedang yang di duga narkotika darii saku celana depan sebelah kanan. Selanjutnya di lakukan penggeledahan rumah di dampingi kadus, di temukan di tiang jemuran tas sandang yang tergantung dan di dalamnya di temukan plastik di duga narkotika/sabu. 1 plastik besar dengan berat 26.89 gram, 8 bks sedang dgn berat 10.37 gram, 4 bks kecil dengan berat 0.89 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah Handphone, dan uang Rp300 ribu,” terang AKP Martualesi sembari menerangkan, dari interogasi awal, tersangka mengakui memperoleh sabu dari H warga Medan (masih didalami).
“Saya sudah lebih dari 5 tahun pak mengedarkan sabu, tahun 2013 saya bebas dari LP kasus sabu juga setelah divonis 2 tahun,” ujar tersangka kepada penyidik.
“Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 114 Sub 112 dengan ancaman maksimal penjara 20 tahun,” pungkas AKP Martualesi.(W02)
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
kota
Perkuat Kemanunggalan TNIRakyat, Satgas TMMD ke127 Gelar Penyuluhan Bela Negara di Tapsel
kota
Bersama Rakyat, Satgas TMMD Kodim 0212/Tapsel Tak Hanya Menjaga Negeri, Tapi Juga Menjaga Pangan
kota
Menyentuh! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Ikut Jemur Jagung Demi Bantu Ekonomi Warga Desa, Petani Saya Terharu
kota
Batu Berat Itu Jadi Ringan Saat TNI Turun Tangan Kisah Haru Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Bangun Asa di Sangkunur
kota
Menggetarkan Hati! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Angkat Batu, Angkat Pula Harapan Warga
kota
Medan sumut24.co Paska kasus penganiayaan bersama sama berujung pembacokan terhadap, Angga Simanjuntak dilakukan sekelompok pereman pada,
Hukum
sumut24.co MedanWajah baru Medan Zoo kini tengah dipersiapkan dengan matang sebagai salah satu warisan (legacy) jangka panjang bagi warga
kota
sumut24.co TapselOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara resmi memulai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman ekonomi s
Ekbis
Medan sumut24.co Sidang Pra Peradilan (Prapid) jilid III kasus penganiyaan dan pengeroyokan beragendakan alat bukti dan keterangan saksia
Hukum