Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka pelaku pencopet yang kerap beraksi di dalam angkutan kota (Angkot), Rabu (30/1/2019).
Infortmasi dihimpun wartawan dari kepolisian, kedua tersangka Pencopet masing-masing bernama, Muhammad Amar (35), warga Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas Gg Keluarga Nomor 30 B, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Amplas dan Risky Purba, warga Jalan Garu Vll Kecamatan Patumbak.
Keduanya ditangkap setelah Polsek Medan Area memperoleh informasi dari warga yang menyebutkan dua pencopet diamankan usai beraksi di dalam angkot.
“Keduanya diamankan usai mencopet Nadilati (17), warga Jalan Jermal VII Gg Dahlia Murni, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai saat korbanya berada di dalam angkot,†ujar Kapolsek Medan Area, Kompol K Sianturi S Sos kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya.
Kompol K Sianturi menjelaskan, dalam beraksi, kedua pencopet yang meresahkan masyarakat, khsusnya pengguna angkot ini mengajak berbicara untuk mengalihkan perhatian agar rekannya leluasa mengambil dompet dari dalam tas milik korban.
“Namun, pada saat korban disuruh pelaku untuk bergeser, teman korban melihat salah satu pelaku memberikan uang hasil copet kepada rekan di sebelahnya. Lalu, teman korban menyuruh korban memeriksa uangnya apa masih ada didalam,†terang Kompol Sianturi.
Disebutkan Kapolsek, korban yang melihat uangnya sudah tidak ada lagi, langsung menayakannya kepada tersangka yang duduk di sampingnya.
“Mendengar itu, tersangka langsung berusaha turun di Jalan Sutrisno. Namun korban langsung meneriakinya sehingga warga yang berada di lokasi langsung mengamankan para pencopet,†sebut Kapolsek.
Selanjutnya, kata Kompol Sianturi, petugas yang memperoleh informasi tentang hal itu langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan kedua pencopet.
“Usai diamankan, kedua tersangka bersama baranng bukti uang tunai sebesar 10 ribu rupiah langsung digelandang ke Mapolsek Medan Area untuk diproses,†pungkas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.(W02)
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
kota
Bandung Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) resmi meluncurkan program Pemred Sahabat Desa bekerja sama dengan Kementer
News
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
kota
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
kota
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI BENCANA banjir bandang yang menimpa Aceh dan
News
Jakarta Gugatan warga negara (citizen lawsuit) terkait penanganan bencana nasional yang diajukan oleh Arjana Bagaskara, S.H., M.H. resmi
Hukum
sumut24.co JAKARTA SELATAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) kembali menorehkan prestasi memba
News
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Panitia Natal PLN Group Regional Sumatera Utara melalui kegiatan Perok
kota
sumut24.co TOBA, Polsek Balige berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RxKing yang terjadi di depan Hotel Dizon, terletak
News
sumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Tebing Tinggi,Iman Irdian Saragih, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi proyek revital
News