Rabu, 24 Desember 2025

Polsek Medan Area Amankan Duo Pencopet Spesialis di Angkot

Administrator - Rabu, 30 Januari 2019 15:35 WIB
Polsek Medan Area Amankan Duo Pencopet Spesialis di Angkot

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka pelaku pencopet yang kerap beraksi di dalam angkutan kota (Angkot), Rabu (30/1/2019).

Infortmasi dihimpun wartawan dari kepolisian, kedua tersangka Pencopet masing-masing bernama, Muhammad Amar (35), warga Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas Gg Keluarga Nomor 30 B, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Amplas dan Risky Purba, warga Jalan Garu Vll Kecamatan Patumbak.

Keduanya ditangkap setelah Polsek Medan Area memperoleh informasi dari warga yang menyebutkan dua pencopet diamankan usai beraksi di dalam angkot.

“Keduanya diamankan usai mencopet Nadilati (17), warga Jalan Jermal VII Gg Dahlia Murni, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai saat korbanya berada di dalam angkot,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol K Sianturi S Sos kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya.

Kompol K Sianturi menjelaskan, dalam beraksi, kedua pencopet yang meresahkan masyarakat, khsusnya pengguna angkot ini mengajak berbicara untuk mengalihkan perhatian agar rekannya leluasa mengambil dompet dari dalam tas milik korban.

“Namun, pada saat korban disuruh pelaku untuk bergeser, teman korban melihat salah satu pelaku memberikan uang hasil copet kepada rekan di sebelahnya. Lalu, teman korban menyuruh korban memeriksa uangnya apa masih ada didalam,” terang Kompol Sianturi.

Disebutkan Kapolsek, korban yang melihat uangnya sudah tidak ada lagi, langsung menayakannya kepada tersangka yang duduk di sampingnya.

“Mendengar itu, tersangka langsung berusaha turun di Jalan Sutrisno. Namun korban langsung meneriakinya sehingga warga yang berada di lokasi langsung mengamankan para pencopet,” sebut Kapolsek.

Selanjutnya, kata Kompol Sianturi, petugas yang memperoleh informasi tentang hal itu langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan kedua pencopet.

“Usai diamankan, kedua tersangka bersama baranng bukti uang tunai sebesar 10 ribu rupiah langsung digelandang ke Mapolsek Medan Area untuk diproses,” pungkas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru