MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Muhamad Saddam (25), warga Jalan Perjuangan, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Medan Sunggal.
Pasalnya, pria yang keseharianya sebagai buruh bangunan ini, nekat melakukan aksi tindak kriminal pencurian sepeda motor (curanmor) pada hari, Senin (28/1/2019) kemarin.
Informasi diterima wartawan, Saddam pelaku curanmor ditangkap Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal berdasarkan tindak lanjut dari laporan, Anggi Mutiah Salafiyah, (23), warga Jalan Karya Tani Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor yang kehilangan Yamaha Mio pelat BK 5945 AAQ di Jalan Setia Budi Pasar III pada hari Senin 28 Januari 2019 lalu ketika melaksanakan salat.
“Menindak lanjuti laporan korban, tim Pegasus yang melakukan penyelidikan memperoleh informasi tentang identitas dan keberadaan tersangka,†ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, (30/1/2019).
Dijelaskan Kompol Yasir, Tim Pegasus yang telah mengantongi identitas tersangka langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPIdana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,†jelas Kompol Yasir Ahmadi.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News