Rabu, 24 Desember 2025

Nekat Curanmor Pegasus Sunggal Ringkus Buruh Bangunan

Administrator - Rabu, 30 Januari 2019 15:12 WIB
Nekat Curanmor Pegasus Sunggal Ringkus Buruh Bangunan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Muhamad Saddam (25), warga Jalan Perjuangan, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Medan Sunggal.

Pasalnya, pria yang keseharianya sebagai buruh bangunan ini, nekat melakukan aksi tindak kriminal pencurian sepeda motor (curanmor) pada hari, Senin (28/1/2019) kemarin.

Informasi diterima wartawan, Saddam pelaku curanmor ditangkap Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal berdasarkan tindak lanjut dari laporan, Anggi Mutiah Salafiyah, (23), warga Jalan Karya Tani Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor yang kehilangan Yamaha Mio pelat BK 5945 AAQ di Jalan Setia Budi Pasar III pada hari Senin 28 Januari 2019 lalu ketika melaksanakan salat.

“Menindak lanjuti laporan korban, tim Pegasus yang melakukan penyelidikan memperoleh informasi tentang identitas dan keberadaan tersangka,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, (30/1/2019).

Dijelaskan Kompol Yasir, Tim Pegasus yang telah mengantongi identitas tersangka langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPIdana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelas Kompol Yasir Ahmadi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru