Gandeng Para Pakar, Rico Waas Matangkan Re-design Medan Zoo
sumut24.co MedanWajah baru Medan Zoo kini tengah dipersiapkan dengan matang sebagai salah satu warisan (legacy) jangka panjang bagi warga
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap 1 (satu) orang tersangka pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana.
Adapun tersangka pelaku yang ditangkap diketahui bernama, Koko (34), warga Jalan M Yakub No 8 Medan. Selain ditangkap,tersangka yang tercatat sebagai residivis ini terpaksa harus mendapat perawatabn medis dirumah sakit untuk mengeluarkan timah panas yang bersarang dikakinya usai ditembak petugas lantaran mencoba melawan petugas dengan mencoba kabur ketika hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika pihaknya menerima laporan kasus pencurian pada hari, Jumat (18/1/2019) lalu di kios ponsel Jalan Sentosa Baru Kecamatan Medan Perjuangan.
“Atas pencurian dilakoni tersangka, korbannya M Khomis Ridho (22) mengalami kerugian Rp10 Juta,†ujar AKBP Putu Yudha, Rabu (30/1/2019).
Lajnut dijelaskan AKBP Putu Yudha, tersangka pelaku pencurian dalam beraksi dengan cara mendongkrak pintu rumah korban, dan masuk menggasak tas yang berisi uang tunai Rp10 Juta, serta dokumen penting lainnya.
“Saat tersangka beraksi, korban yang terlelap tidur sontak terbangun. Mengetahui aksinya kepergok oleh korban, tersangka langsung bergegas kabur melarikan diri,†ungkap Kasat Reskrim.
Lebih jauh dibeberkan AKBP Putu Yudha, pihaknya yang mendapat laporan tindak kriminal, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan mengidentifikasi pelakunya.
“Pelaku disergap ketika berada di Jalan Kesehatan Medan Perjuangan, saat dilakukan pengembangan dia melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur,†terang AKBP Putu Yudha.
Usai dilumpuhkan terang Kasat Reskrim, Koko (tersangka-red) kemudian diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan untuk mengobati lukanya.
Dari pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa 10 lembar kartu paket XL milik korban, 1 pasang sendal jepit swallow warna putih, 1 buah flashdisk berisi CCTV dan 2 lembar non pembelian kartu paket.
“Dari pemeriksaan tersangka merupakan residivis kambuhan, yang telah tiga belas kali melakukan aksinya,†tandasnya.
Akibat perbuatannya pelaku yang merupakan warga Jalan M Yakub Medan ini dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(W02)
sumut24.co MedanWajah baru Medan Zoo kini tengah dipersiapkan dengan matang sebagai salah satu warisan (legacy) jangka panjang bagi warga
kota
sumut24.co TapselOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara resmi memulai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman ekonomi s
Ekbis
Medan sumut24.co Sidang Pra Peradilan (Prapid) jilid III kasus penganiyaan dan pengeroyokan beragendakan alat bukti dan keterangan saksia
Hukum
Aparat Diduga Tutup Mata, Galian C Ilegal di Sungai Serdang Marak, Jembatan Terancam Ambruk
kota
Jembatan Armco Baru Dibangun TNIAD di Desa Bair Tapteng Roboh Diterjang Banjir
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP menghadiri kegi
News
Medan sumut24.co Seorang pria bernama Erwin Syahputra (35) Warga Jalan Tangkahan Batu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menjadi k
Hukum
Sergai sumut24.co Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di sektor pertanian. Dua tahun berturutturu
News
Sergai sumut24.co Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Adlin Tambunan, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwa
News
Pemkab Simalungun Ambil Langkah Strategis, Bongkar Gapura Perbatasan SiantarSaribudolok Demi Kelancaran Lalu Lintas
kota