Rabu, 24 Desember 2025

Perhari, 6-7 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalulintas, Korbanya Kaum Millenial

Administrator - Selasa, 29 Januari 2019 16:02 WIB
Perhari, 6-7 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalulintas, Korbanya Kaum Millenial

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Secara rata-rata, sebanyak 6 sampai 7 orang perharinya di Sumatera Utara (Sumut), meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan lalulintas.

Direktur Lalulintas Polda Sumut Kombes Pol Yully Kurniawan, mengatakan, dari jumlah tersebut, kaum millenial atau yang berusia diantara 18 hingga 35 tahun yang terbanyak menjadi korbannya.

“Dari data kita di tahun 2018 kemarin, Total jumlah korbannya, ada sekitar 2.000-an orang,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (29/1/2019).

Sementara itu, untuk data milik Polri, jelasnya, perharinya terdapat 70 orang rata-rata yang meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas. Jumlah ini, sekitar 50-60% nya ialah juga merupakan kaum millenial.

“Karenanya, untuk menekan angka ini, kita (Polri) mengadakan program millenial road safety festival, yang digelar di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Yully menjelaskan, dalam kegiatan ini, kepolisian memang ingin menekan angka kematian kaum millenial dalam berlalulintas. Sebab kata dia, kaum millenial inilah yang merupakan sosok penerus dari bangsa.

“Karenanya kita berharap agar para orangtua, guru, maupun lingkungan baik disekolah dan dirumah dapat lebih berperan,” harapnya.

Menurut Yully, jiwa muda yang dimiliki kaum millenial memang membuat kejiwaan mereka tergolong labil. Hal itu pun terimplementasikan dalam berkendara di jalan raya.

Untuk itu, tambahnya, kepolisian saat ini tengah gencar memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar mendorong rasa kesadaran kawula muda untuk berkendara. Selain juga guna mewujudkan Kamtibmas dan mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Kita berharap terciptanya suasana tertib berlalulintas saat berkendara, yakni dengan menyiapkan diri dan kendaraan, serta mematuhi rambu lalulintas,” Ungkapnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru