Rabu, 24 Desember 2025

Pegasus Polsek Helvetia Ringkus Pencuri HP

Administrator - Selasa, 29 Januari 2019 15:46 WIB
Pegasus Polsek Helvetia Ringkus Pencuri HP

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia meringkus tersangka pelaku pencuri handphone.

Adapun tersangka pelaku pencuri handphone milik perawat di Rumah Sakit Sufina Azis bernama, Budi Irawan (36), pria pengangguran warga Jalan Sei Kera Gang Rezeki Nomor 7, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hj Trilla Murni SH kepada wartawan, Selasa, (29/1/2018) mengatakan, aksi tersangka pelaku pencuri handphone terjadi di Jalan Karya Baru, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia pada hari, Senin 28 Januari 2019.

“Tersangka ditangkap tim Pegasus Polsek Helvetia setelah mencuri handphone milik seorang perwat bernama Gorga Lolita Hasibuan,” ujar Kompol Trilla.

Lebih lanjut dijelaskan Kompol Trila, awalnya tersangka mencuri handphone merek Xiaomi yang tengah dicas oleh korban.

“Namun aksi nekat tersangka diketahui oleh petugas keamanan rumah sakit yang saat itu langsung melakukan pengejaran sembari meneriaki tersangka,” jelas Kapolsek.

Saat bersamaan, tambah orang nomor satu di Mapolsek Medan Helvetia ini, Tim Pegasus yang melaksanakan patroli mendengar teriakan petugas kemanan tersebut langsung mengejar tersangka.

“Pengejaran petugas tidak sia-sia, tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan,” tambah Kompol Trila.

Usai diamankan, beber Kompol Trilla, tersangka berikut barang bukti handphone dan flahdisk berisikan rekaman CCTV aksi pencurian langsung diboyong ke Mapolsek Medan Helvetia.

“Atas perbuatan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kompol Trila.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru