Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
kota
SERGEI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Aktifitas peredaran penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu di kawasan Dusun III Gg Pancing, Desa Pantai Cermin Kanan, Sergei, Jumat (25/1/2019) malam mendadak terhenti setelah Polres Sergei melalui personel Sat Narkoba Polres Sergei melakukan penggrebekan Kampung Narkoba di wilayah tersebut.
Penggrebekan Kampung Narkoba yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu SH MH bersama 12 personel Sat Narkoba Polres Sergei, berhasil meringkus tiga orang pria masing-mading, Sarwani alias Sar (35) yang disinyalir sebagai bandar shabu dan Irmayadi alias Sir (28) seorang pengedar shabu serta Herman alias Alo (41) seorang pengkonsumsi shabu.
Kapolres Sergei AKBP Juliarman Eka Putra S Sos SIK MSi didampingi Kasat Narkoba Polres Sergei AKP Martuslesi Sitepu SH MH dalam keterangan pers nya, Senin (28/1/2019) kepada wartawan di Mapolres Sergei mengatakan, ketiga tersangka ditangkap berawal dari hasil mapping peredaran narkoba di Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, adanya peredaran narkoba jenis shabu yang sudah tahunan beraktifitas oleh seseorang yang menjadi bandar.
“Menindak lanjuti informasi, anggota melakukan undercover buy di TKP tepatnya Gg Pancing dengan membeli 1 (satu) paket sabu seharga Rp50 ribu dengan berat bruto 0,14 Gr dari tersangka Herman alias Alo,” kata AKBP Juliarman.
Kemudian sambung Kapolres, setelah petugas mengamankan Herman alias Alo, tersangka mengakui disuruh oleh tersangka Irmayadi alias Sir, lalu dilakukan penangkapn terhadap Irmayadi als Sir saat bersembunyi dikamar mandi dirumah seorang warga.
“Dari tersangka Irmayadi alias Sir, ia merupakan kaki tangan bandar sabu Sarwani alias Sar. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Sarwani alias Sar saat hendak melarikan diri dari Gang Pancing,” ucap Kapolres.
Selanjutnya dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Sergei ini, dengan didampingi Kepala Desa dan Kadus, petugas melakukan penggeledahan dirumah tinggal Sarwani dengan cara menyuruh anak kandung Sarwani bernama Zailani membuka pintu rumah yang dalam keadaan terkunci.
“Dengan inisiatifnya sendiri, Zailani anak tersangka Sarwani merusak pintu rumah orang tuanya dari belakang yang terkunci. Dari kamar Sarwani, petugas menemukan 1 (satu) paket sabu seberat 0,17 Gr dan 1 (satu) buah Bong serta 3 (tiga) buah mancis,” jelas AKBP Juliarman.
Tidak sampai disitu terang Kapolres kepada wartawan, selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan dirumah kontrakan milik tersangka (Sarwani-red), dan berhasil menyita 7 (tujuh) plastik klip berat 18,9 Gr yang disimpan diatas lemari.
“Kepada petugas, tersangka (Sarwani-red) menerangkan mendapat shabu dari kawasan Pantai Labu Deli Serdang. Kemudian petugas melakukan pengembangan yang juga turut membawa teangka (Sarwani-red),” ujar Kapolres.
Masih dibeberkan Kapolres Sergei yang didampungi Kasat Narkoba Polres Sergei, sesampai di Pantai Labu saat tersangka (Sarwani-red) diturunkan dari mobil, tersangka langsung melompat dan mencoba kabur melarikan diri.
“Dengan terpaksa, tembakan peringatan sebanyak dua kali tidak diindahkan tersangka yang mencoba kabur, petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kanan hingga tertembus peluru,” beber Kapolres.
“Atas perbuatanya, untuk ke 3 tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 Yo 132 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun,” terang Kapolres.
Sementara, penangkapan terhadap ke tiga tersangka ini mendapat apresiasi dari ratusan masyarakat Desa Pantai Cermin Kanan dan oleh Kepala Desa Pantai Cermin Kanan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra S Sis SIK MSi yang telah menurunkan tim dari Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu SH MH.(W02)
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
kota
Bandung Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) resmi meluncurkan program Pemred Sahabat Desa bekerja sama dengan Kementer
News
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
kota
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
kota
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI BENCANA banjir bandang yang menimpa Aceh dan
News
Jakarta Gugatan warga negara (citizen lawsuit) terkait penanganan bencana nasional yang diajukan oleh Arjana Bagaskara, S.H., M.H. resmi
Hukum
sumut24.co JAKARTA SELATAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) kembali menorehkan prestasi memba
News
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Panitia Natal PLN Group Regional Sumatera Utara melalui kegiatan Perok
kota
sumut24.co TOBA, Polsek Balige berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RxKing yang terjadi di depan Hotel Dizon, terletak
News
sumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Tebing Tinggi,Iman Irdian Saragih, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi proyek revital
News