Rabu, 24 Desember 2025

Sat Narkoba Polres Sergei Ringkus Sarwani BD Shabu Pantai Cermin Kanan

Administrator - Senin, 28 Januari 2019 22:43 WIB
Sat Narkoba Polres Sergei Ringkus Sarwani BD Shabu Pantai Cermin Kanan

SERGEI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Aktifitas peredaran penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu di kawasan Dusun III Gg Pancing, Desa Pantai Cermin Kanan, Sergei, Jumat (25/1/2019) malam mendadak terhenti setelah Polres Sergei melalui personel Sat Narkoba Polres Sergei melakukan penggrebekan Kampung Narkoba di wilayah tersebut.

Penggrebekan Kampung Narkoba yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu SH MH bersama 12 personel Sat Narkoba Polres Sergei, berhasil meringkus tiga orang pria masing-mading, Sarwani alias Sar (35) yang disinyalir sebagai bandar shabu dan Irmayadi alias Sir (28) seorang pengedar shabu serta Herman alias Alo (41) seorang pengkonsumsi shabu.

Kapolres Sergei AKBP Juliarman Eka Putra S Sos SIK MSi didampingi Kasat Narkoba Polres Sergei AKP Martuslesi Sitepu SH MH dalam keterangan pers nya, Senin (28/1/2019) kepada wartawan di Mapolres Sergei mengatakan, ketiga tersangka ditangkap berawal dari hasil mapping peredaran narkoba di Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, adanya peredaran narkoba jenis shabu yang sudah tahunan beraktifitas oleh seseorang yang menjadi bandar.

“Menindak lanjuti informasi, anggota melakukan undercover buy di TKP tepatnya Gg Pancing dengan membeli 1 (satu) paket sabu seharga Rp50 ribu dengan berat bruto 0,14 Gr dari tersangka Herman alias Alo,” kata AKBP Juliarman.

Kemudian sambung Kapolres, setelah petugas mengamankan Herman alias Alo, tersangka mengakui disuruh oleh tersangka Irmayadi alias Sir, lalu dilakukan penangkapn terhadap Irmayadi als Sir saat bersembunyi dikamar mandi dirumah seorang warga.

“Dari tersangka Irmayadi alias Sir, ia merupakan kaki tangan bandar sabu Sarwani alias Sar. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Sarwani alias Sar saat hendak melarikan diri dari Gang Pancing,” ucap Kapolres.

Selanjutnya dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Sergei ini, dengan didampingi Kepala Desa dan Kadus, petugas melakukan penggeledahan dirumah tinggal Sarwani dengan cara menyuruh anak kandung Sarwani bernama Zailani membuka pintu rumah yang dalam keadaan terkunci.

“Dengan inisiatifnya sendiri, Zailani anak tersangka Sarwani merusak pintu rumah orang tuanya dari belakang yang terkunci. Dari kamar Sarwani, petugas menemukan 1 (satu) paket sabu seberat 0,17 Gr dan 1 (satu) buah Bong serta 3 (tiga) buah mancis,” jelas AKBP Juliarman.

Tidak sampai disitu terang Kapolres kepada wartawan, selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan dirumah kontrakan milik tersangka (Sarwani-red), dan berhasil menyita 7 (tujuh) plastik klip berat 18,9 Gr yang disimpan diatas lemari.

“Kepada petugas, tersangka (Sarwani-red) menerangkan mendapat shabu dari kawasan Pantai Labu Deli Serdang. Kemudian petugas melakukan pengembangan yang juga turut membawa teangka (Sarwani-red),” ujar Kapolres.

Masih dibeberkan Kapolres Sergei yang didampungi Kasat Narkoba Polres Sergei, sesampai di Pantai Labu saat tersangka (Sarwani-red) diturunkan dari mobil, tersangka langsung melompat dan mencoba kabur melarikan diri.

“Dengan terpaksa, tembakan peringatan sebanyak dua kali tidak diindahkan tersangka yang mencoba kabur, petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kanan hingga tertembus peluru,” beber Kapolres.

“Atas perbuatanya, untuk ke 3 tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 Yo 132 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun,” terang Kapolres.

Sementara, penangkapan terhadap ke tiga tersangka ini mendapat apresiasi dari ratusan masyarakat Desa Pantai Cermin Kanan dan oleh Kepala Desa Pantai Cermin Kanan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra S Sis SIK MSi yang telah menurunkan tim dari Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu SH MH.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru