Senin, 06 April 2026

Usai Belanja Shabu, Irwan Dicomot Pegasus Pancur Batu

Administrator - Minggu, 27 Januari 2019 12:49 WIB
Usai Belanja Shabu, Irwan Dicomot Pegasus Pancur Batu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Irwansyahputra (22), penduduk Jalan Kabu 2, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang tidak berkutik saat Tim Pegasus Reskrim Polsek Pancur Batu menangkap dirinya, Minggu (27/1/2019) petang sekira pukul 16.45 Wib.

Pria pekerja mocok-mocok ini ditangkap lantaran terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana atas kasus kepemilikan narkoba jenis shabu-shabu dikawasan tempat tinggalnya.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH kepada wartawan menyatakan, tersangka (Irwansyahputra-red) ditangkap usai membeli paket barang haram jenis narkoba.

“Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di Jalan Kabu kabu, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang,” ucap Iptu Suhaily.

Setelah menerima informasi, sambung Iptu Suhaily, Tim bergerak menuju TKP dan kemudian menangkap tersangka.

“Petugas yang mengeledah pakaian tersangka menemukan 1 (satu) paket kecil diduga shabu bruto 0,18 gram dikantong celana sebelah kanan. Kemudian tersangka berikut barang bukti diboyong kekomando,” ucap Iptu Suhaily.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru