Senin, 21 September 2026

Pemkab Deliserdang Akhirnya Hentikan Proses Pembangunan Gudang Milik Kah Kak Keng

Administrator - Sabtu, 26 Januari 2019 02:09 WIB
Pemkab Deliserdang Akhirnya Hentikan Proses Pembangunan Gudang Milik Kah Kak Keng

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akhirnya melakukan pemberhentian pembangunan gedung yang disinyalir hendak dijadikan supermarket di Dusun III, Desa Paya Geli, Sunggal, Deli Serdang, Jumat (25/1).

Pemberhentian itu bukan tanpa sebab, pasalnya bangunan yang disebut-sebut milik Keh Kak Keng itu diduga belum mengantongi surat izin mendirikan bangunan (SIMB).

Pemberhentian tersebut pun dilakukan setelah Kabupaten Deli Serdang melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) yang melayangkan surat kedua perihal permintaan keterangan tentang izin mendirikan bangunan.

“Iya, kayaknya sudah dihentikan. Kabarnya sudah dilayangkan surat kedua dari Kasatpol PP,” ucap warga kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).

Dari amatan wartawan, pemberhentian bangunan tersebut dilakukan beberapa personil satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang yang terlihat berada di lokasi bangunan yang didampingi Danramil Sunggal, Deli Serdang.

Dengan diberhentikannya proses pembangunan gedung tersebut, salah seorang warga pun mengapresiasi kinerja Pemkab Deli Serdang. Menurut warga tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang cepat dan tanggap dengan keluhan warganya.

“Kami berterimakasih dengan Pemkab Deli Serdang, dalam hal ini Kasatpol PP, Camat Sunggal Deli Serdang dan juga Danramil karena dengan cepat menindak keluhan warga,” ucap warga yang tak mau namanya ditulis itu.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Antisipasi Erupsi Gunung Sinabung, PLN UIP SBU Gelar Simulasi Penyelamatan Dan Tuntaskan Peta Jalur Evakuasi di Kuta Gugung
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
KAMMI Sumut Geruduk DPRD: Bongkar Polemik KPID, Desak KPK–Kejati Usut Anggaran DPRD
MATINYA NURANI DEMOKRASI: KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
DARI EVALUASI MENUJU AKSI: MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS
komentar
beritaTerbaru