Sabtu, 14 Februari 2026

Oknum PNS Pelaku Cabul Dibawah Umur Terlihat Bebas, Kasat Reskrim Polres Sergei : Saya Sibuk

Administrator - Selasa, 22 Januari 2019 13:54 WIB
Oknum PNS Pelaku Cabul Dibawah Umur Terlihat Bebas, Kasat Reskrim Polres Sergei : Saya Sibuk

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SNL (45) pelaku cabul terhadap keponakannya sendiri sebut saja Melati (17), warga Dusun 2, Desa Malasori, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tidak ditahan oleh Pihak Polres Sergai.

Pasalnya, Paman bejad yang tinggal di Dusun 4, Desa Bakaran Batu ini terlihat bebas melanggang di Kantor Camat Kecamatan Sei Bamban tempatnya bertugas, selasa (22/1/2019).

Padahal, atas perbuatanya melakukan tindakan cabul pelaku sudah diamankan tim unit PPA Polres Sergai, Senin (7/1/2019) kemarin sekira pukul 16.30 Wib, dari rumahnya atas dugaan pencabulan dibawah umur.

Informasi yang diperoleh, peristiwa pencabulan itu terjadi, Senin (24/9/2018) lalu.

Menurut pengakuan dari korban, pelaku sering meremas payudara korban, serta menggesekkan alat kelaminnya ke paha korban dan dikemaluan korban, namun karena korban masih butuh tinggal di rumah pelaku terpaksa korban berdiam diri dan pasrah.

Namun lama kelamaan, perbuatan tak senonoh pelaku ini semakin menjadi jadi sehingga korban mengadukan perbuatan pelaku kepada neneknya R Nainggolan (61) warga Dusun 2 Desa Malasori Kecamatan Dolok Masihul.

Berdasarkan pengaduan korban, akhirnya R Nainggolan pun mengadukan hal itu ke Mapolres Sergai dengan laporan Polisi LP/305/XII/2018/SU/Res Sergai.

Berdasarkan laporan itu, pihak Satreskrim melalui unit PPA berhasil menangkap pelaku dari dalam rumahnya, selanjutnya pelaku pun digiring ke Mapolres Sergai untuk diproses hukum lebih lanjut. Namun sayang, pelaku saat kini terlihat bebas berkeliaran.

Terkait hal itu, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S Sos SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Sisworo SH yang dikonfirmasi SUMUT24 melalui WhatsApp (WA) nya, Selasa (22/1/2019) tidak bersedia untuk membalas begitu juga saat akan dikonfirmasi Wartawan keruangannya, Kasat pun mengaku sibuk. “Sibuk kali saya hari ini, besok aja ya,”ucap Kasat singkat.

Terpisah, Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai Andriyani SH saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa berkas yang bersangkutan belum diterima, namun untuk Surat Pemberitahuan Dilakukannya Penyidikan (SPDP) sudah diterima.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
Dompet Dhuafa Waspada dan RSU Sufina Aziz Perpanjang Kerja Sama di Tahun ke-9
Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan
Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD ke-127 Gelar Penyuluhan Bela Negara di Tapsel
Bersama Rakyat, Satgas TMMD Kodim 0212/Tapsel Tak Hanya Menjaga Negeri, Tapi Juga Menjaga Pangan
komentar
beritaTerbaru