Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Atas dasar surat Laporan Polisi : LP / 23 / I / 2019/ RESTABES MEDAN / SEK PANCUR BATU, atas nama pelapor Jaka Pramana, Juliadi Alamsyah (39) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan.
Pasalnya pria yang beralamat di Jalan Pondok Indah Dusun VI, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang ini, nekat melakukan tindakan kriminalitas KUHPidana 363 ayat 1 tentang kasus pencurian.
Informasi dihimpun wartawan dari Polsek Pancur Batu, pelaku (Juliadi-red), pada hari, Rabu (20/1/2019) malam sekira pukul 20.00 Wib nekat menyikat mesin pompa air milik pelapor (Jaka Pramana-red).
Atas aksi mencurinya, pelaku akhirnya berhasil disikat Tim Pegasua Polsek Pancur Batu sesaat usai melakukan pencurian di Jalan Balai Desa II Kompleks Villa Indah Abadi No E 43, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
“Pelaku ditangkap Tim Pegasus Polsek Pancur Batu saat sedang melaksanakan mobile (hunting) di seputaran tanjung Anom yang mendapat Informasi dari warga bahwa ada seorang laki-laki dewasa sedang bersembunyi di dalam sebuah rumah kosong,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH, Senin (21/1/2019) pagi.
Kemudian lanjut Iptu Suhaily, mendapat informasi tersebut, Tim Pegasus langsung menuju ke TKP dan menangkap/mengamankan tersangka pelaku pencurian berikut barang bukti.
“Saat diintrogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya mencuri mesin pompa air dari dalam rumah dengan cara merusak/mencongkel jendela dan pintu rumah yang tidak di tempati oleh pemiliknya,” ungkap Iptu Suhaily.
Selain tersangka sambung Iptu Suhaily, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1(satu) Mesin Pompa Air Merk National TRANS, 1(satu) buah plat besi yang di gunakan tersangka sebagai alat mencongkel/merusak jendela dan pintu yang tidak bisa lagi dipergunakan.
“Dengan peristiwa pencurian ini, korban mengalami kerugian Rp 3,5 juta,” ucap Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhailt SH MH.(W02)
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
kota
Bandung Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) resmi meluncurkan program Pemred Sahabat Desa bekerja sama dengan Kementer
News
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
kota
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
kota
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI BENCANA banjir bandang yang menimpa Aceh dan
News
Jakarta Gugatan warga negara (citizen lawsuit) terkait penanganan bencana nasional yang diajukan oleh Arjana Bagaskara, S.H., M.H. resmi
Hukum
sumut24.co JAKARTA SELATAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) kembali menorehkan prestasi memba
News
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Panitia Natal PLN Group Regional Sumatera Utara melalui kegiatan Perok
kota
sumut24.co TOBA, Polsek Balige berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RxKing yang terjadi di depan Hotel Dizon, terletak
News
sumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Tebing Tinggi,Iman Irdian Saragih, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi proyek revital
News