MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan seorang pria terkait kepemilikan narkoba janis sabu.
Tersangka ditangkap dikawasan Jalan Baru Desa Tembung, Kec Percut Seituan, Kab Deliserdang, Selasa (15/01) sekira pukul 14.00 Wib kemaren.
Informasi dihimpun dari kepolisian tersangka bernama, Muh Ali Iqbal (25), warga Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Tersangka ditangkap berikut barang bukti, 1(satu) plastik Kecil bening tembus pandang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0.20 gram.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK melalui Kanit Reskrim IPTU Budiman Simanjuntak SE kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya seorang laki-laki yg sedang bertransaksi narkoba jenis sabu dan atas informasi tersebut dilakukan pengecekan dan benar kiranya, sehingga terhadap pelaku saat diamankan, ditemukan 1(satu) buah plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu yg sempat dibuang pelaku jatuh diaspal.
Selanjutnya pelaku dan BB diboyong ke Polsek Patumbak guna diproses sesuai Hukum yang berlaku dan untuk pengembangan lanjut tersangka kita jebloskan kedalam sel, tutup Budi.(W05/W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News