Penanganan Darurat Khusus di Air, Tutup Rangkaian Pelatihan Desa Siaga Bencana di Kuta Gugung
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) sukses menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Pe
News
SEI RAMPAH | SUMUT24
Baca Juga:
Hukuman 5 tahun 6 bulan dilapas Lubuk Pakam atas kasus 338 pada tahun 2003 lalu tak membuat jerah Syahrial alias Ial alias Berengsek (43) warga Dusun 2 Desa Karang Tengah Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Pasalnya, bapak 2 anak ini kembali ditangkap polisi lantaran jadi pengedar narkotika jenis sabu dikampungnya.
Berengsek ditangkap oleh tim opsnal Polsek Kotarih dirumahnya, Kamis (29/11) sekira pukul 21.00 WIB. Dari tangan Berengsek, tim opsnal juga menyita barang barang bukti 1 helai plastik klip transfaran berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram serta 1 unit HP merk Samsung.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu yang disampaikan Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan melalui pesan WhatsApp (WA) nya, minggu (02/12). Dikatakan Kasat, penangkapan itu atas informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Tersangka ditangkap tim opsnal Polsek Kotarih di wilayah hukum (wilkum) Polsek Dolok Masihul. Saat ini, tersangka diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,â€kata Kasat Res Narkoba.
Dikatakan Kasat Narkoba, bahwa tersangka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dengan tehnik penyelidikan under cover buy oleh tim opsnal Polsek Kotarih.â€Terhadap tersangka dijerat pasal 114 Sub 112 dengan ancama hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 dan paling banyak Rp 8 miliar,†ucap AKP Martualesi.
Lebih lanjut Kasat juga menjelaskan, meski penangkapan itu diluar wilkum Polsek Kotarih, namun hal itu dibenarkan. Sebab, untuk menekan peredaran narkoba yang semakin marak, jajaran Polres Sergai oleh Kapolres menerapkan agar setiap para Kapolsek dapat melakukan upaya upaya penindakan lintas sektoral sepanjang wilkum Polres Sergai.
“Artinya para Kapolsek dapat melakukan penangkapan diluar wilayah polsek nya dan tetap berkoordinasi dengan Sat Narkoba dimana dalam proses penyidikan tangkapan narkoba semuanya ditangani Sat Narkoba,â€terang AKP Martualesi Sitepu.(Budi/W02)
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) sukses menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Pe
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai dicecar berbagai pertanyaan oleh anggota DPRD dalam r
News
sumut24.co MedanKomisi 4 DPRD Medan mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk mempriorita
kota
sumut24.co MedanFraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mempertanyakan kelalaian Wali Kota Medan terkait keterlambatan pengajuan Rancangan Peratu
kota
sumut24.co MedanFraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menekankan empat poin krusial terkait arah perubahan Peraturan Daer
kota
sumut24.co MedanKonsulat Jenderal (Konjen) India di Medan meresmikan Bharat Corner di Raksana School, Medan, pada Senin, 21 September 2026
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS)
Umum
sumut24.co MedanKepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Daulay mengaku takjub men
Sport
sumut24.co MedanDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan menggelar serangkaian rapat teknis bersama sejumlah perangkat dae
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jend
kota