Rabu, 22 Juli 2026

Rumah Semipermanen Rata Dengan Tanah

Administrator - Selasa, 15 Maret 2016 11:03 WIB
Rumah Semipermanen Rata Dengan Tanah

Lima Puluh | SUMUT24:

Baca Juga:

Antonius Samosir (42) warga Dusun I Desa Pematang Tengah, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, hanya bisa menangis tersedu melihat rumahnya hangus terbakar dan rata dengan tanah, Senin (14/3) sekitar pukul 09.00 wib.

Menurut informasi yang diterima SUMUT24, Antonius saat itu berangkat keladang. Namun tiba-tiba tetangganya Rotua br Situmorang dan Terima br Manurung melihat api dari dalam kamar rumah bagian depan, kemudian menyambar keseluruh rumah sehingga rumah yang terbuat dari kayu itu habis terbakar.

Api juga turut menyambar atap rumah sebelah kiri milik Desman / Op.Restu Sidabalok pada pukul 10.45 wib, api itu dapat dipadamkan atas bantuan masyarakat dan dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Batubara.

Tidak ada korban jiwa, namun pemiliknya mengalami kerugian puluhan juta. Camat Limapuluh Drs Darmansyah kepada SUMUT24 membenarkan peristiwa kebakaran itu. ” Informasi yang saya terima asal api diduga dari arus pendek listrik, tidak korban jiwa ,” kata Darmansyah. (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pengabdian Kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Kelangkaan BBM Sumut Diduga Hasil Permainan Internal, LBH Betul Betul Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Fraud dan Copot Pimpinan Pertamina-BPH Migas
Jual Rokok Tanpa Pita Cukai Berujung Proses Hukum, Polres Padang Lawas Sita Berbagai Merek Ilegal
Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Lewat Program Polsumat di GKPA, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Bersama
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Batangtoru Temukan Dugaan Alat Isap Sabu di Muara Batangtoru
Polisi Sahabat Umat! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Gelar Edukasi Kamtibmas di Masjid Raya Al-Abror
komentar
beritaTerbaru