Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja, Seorang Oknum DJ Ditangkap Polisi di Jalan Asrama Medan
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (14/9/2026) malam meringkus seorang pria di salah satu perumahan mewah di Jala
Hukum
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Tim Pegasus Unut Reskrim Polsek Medan Kota berhasil neringkus seorang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan, Jalan SM Raja Medan, Senin (05/11) kemarin. Tersangka ditangkap berdasarkan lidik hasil rekaman CCTV.
Informasi yang dihimpun di Mako Polsek Medan Kota, penangkapan tersangka Taufik Hidayat (36) tahun warga Pekan Bahapal, Kel Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan Laporan Polisi dari korbannya yang merupakan pemilik Jannah Travel, korban mengalami kerugian 1 unit speaker merk Simbadda dan uang tunai senilai Ro3.065.000.
“Tersangka kita amankan berdasarkan LP No pol :LP/839/XI/2018/Sek Medan kota tgl.5 Nop 2018. Korban nya Jannah Tour & Travel di Jalan SM Raja, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota,” ungkap Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani kepada wartawan, Senin (06/11) siang.
Lanjut Kompol Revi, selain mengamankan tersangka pihaknya juga berhasil menyita barangbukti dari pelaku berupa, uang sisa hasil kejahatan Rp50 ribu, 1 buah tas ransel merk fortune, jaket merk honda, celana lea warna biru, masker biru alat yang di gunakan tersangka di TKP dan kaca perik/pipa berisikan sabu-sabu dan karet dot diduga alat penghisap sabu.
Tambah orang nomor satu di Mapolsek Medan KOta ini, penangkapan tersangka pada hari, Senin (05/11) sekira pukul 02.00 Wib berkat informasi masyarakat yang mengatakan keberadaan terssngka.
Mendapat informasi tersebut pada pukul 09.00 Wib Tim pegasus yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Deny dan kota 72 melakukan olah TKP dan melihat rekaman CCTV, kemudian pelaku yang terekam CCTV adalah Taufik Hidayat Barus(resedivis).
Selanjutnya tim pegasus pukul 13.00 wib berdasarkan informasi masyarakat yang bersangkutan berada dirumah Kos nya yang berada di Jalan Ir H Juanda Gg Tengah, Kecamatan Medan Kota di dalam kamar kos-kosan yang berada di lantai II dan tim pun melakukan penggrebekan terhadap pelaku.
“Dari TKP, petugas turut mengamankan sebuah kaca pirek/pipa lengkap dgn karet dot nya berisikan sabu-sabu, selanjutnya tim memboyong tersangka ke Mako Polsek Medan Kota,” ucap Kompol Revi.
Ketika diintrogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di tempat tersebut dan uangnya pun telah habis di gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke Polsek Medan Kota untuk menjalani proses lanjut, pungkas Kapolsek Medan Kota ini.(W05)
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (14/9/2026) malam meringkus seorang pria di salah satu perumahan mewah di Jala
Hukum
Pengembang Tak Peduli Kenyamanan, Warga Ancam Demo Developer
News
Pemprov Sumut Gelar Bulan Bakti Peternakan 2026, Targetkan Sumut Bebas Rabies
News
Bobby Nasution Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi untuk Sumut Maju
News
Wagub Sumut Lepas Ribuan Peserta Fun Run 5K HUT ke81 TNI, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
News
Nias sumut24.co Jembangunan jembatan modular di Desa Sihareo III Bawasaloo Berua, Kecamatan Mau, Kabupaten Nias, terus berjalan. Hingga
News
Alih Profesi Jadi Kurir 100 Pcs Pod Getar Oknum DJ Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
News
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News