Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
kota
LIMAPULUH | SUMUT24 Muhammad Alrido alias Pak Guru (45) warga Dusun 2 Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara diamankan petugas Sat Reskrim Polres setempat. Pria yang berfropesi membuka praktek pengobatan alternatif dirumahnya itu diamankan petugas pada 24 Februari kemarin disekitar jalan Perbaungan. Kapolres Batubara AKBP Muhammad Agung Suyono SiK melalui Kasat Reskrim AKP M Arif Batubara SH SiK didampingi Kanit Resum Aiptu Wahidin, Jum’at (4/3) membenarkan penangkapan pelaku. “Pengungkapan ini atas laporkan korban Jarni (44) warga Dusun IV Mekar Baru Kecamatan Sei Balai pada 14 Januari 2016 yang merasa tertipu oleh pelaku,”kata Arif. Diceritakan Arif dan Wahidin, kejadian itu bermula saat Jarni (korban) sibuk mencari informasi tempat pengobatan yang bisa menyembuhkan suaminya lagi sakit. Lalu ada temannya mengenakan dirinya dengan pelaku, dan mereka bertemula dirumah korban untuk memeriksa penyakit yang diderita suaminya. Karena mahar pengobatan terlalu besar, pasien pun tidak jadi menjalani pengobatan. Pelaku juga bercerita kalau dirinya banyak mengobati orang dan mengenal bos-bos besar di Perusahaan baik di Batubara dan sekitarnya. Pak Guru ini pun menawari korban ketika melihat anaknya bernama Rifa Riwayanti (24) untuk memasukan kerja di Unilever di Simalungun sebesar Rp 65 juta. Karena merasa yakin dengan ucapan itu, korban pun datang kerumah pelaku ke Desa Simodong bersama anaknya dan keponakannya bernama Muhammad Rido Nurfadilla (19) yang dijanjikan bisa bekerja di Pabrik Cement Pantara yang berada di Kuwala Tanjung sebesar Rp 15 juta. Saat itu lah korban menyerahkan uang dengan total keseluruhan Rp 80 juta. Seiring berjalannya waktu pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi akhirnya korban membuat pengaduan di Mapolres Batubara. “Kita yakin korbannya tidak saja satu orang, sebab menurut pengakuan pelapor ada dua korban lagi dengan modus yang sama,”ucapnya, Arif dan Wahidin sembari mengatakan pelaku sudah pernah terjerat kasus yang sama, namun berdamai dengan korbannya. Kepada penyidik Muhammad Alrido als Pak Guru mengaku perbuatannya dan uang dari yang diambilnya telah habis dibelanjakannya untuk biaya kehidupan sehari-hari. Polisi menjerat pelaku dengan KUH Pidana 378 jo 372 tentang penipuan dan penggelapan (jo)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
kota
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di DairiSumatera utarasumut24.co A
News
SUMUT24.CO, MEDAN Kedatangan Syaikh DR Reza Abdul Jabbar, saudagar sukses asal Selandia Baru yang juga merupakan suami dari Peggy Melati
News
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
News
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahap I Tahun 2026 yang berlangsun
kota
sumut24.co MEDAN, P6T PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatera Utara pada Kamis (11/6/2026) pukul 09.39 WIB. Pemulihan
kota
sumut24.co MEDAN, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, sangat apresiasi terhadap pengelolaan kebersihan da
Kota
HMTI Siap Ambil Peran Lanjutkan Pembangunan Masjid Nurhamidah di Desa Sena
kota