Merdang Merdem 2026, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh warga untuk terus merawat rasa persatuan di tengah keberagaman
Kota
LIMAPULUH | SUMUT24 Muhammad Alrido alias Pak Guru (45) warga Dusun 2 Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara diamankan petugas Sat Reskrim Polres setempat. Pria yang berfropesi membuka praktek pengobatan alternatif dirumahnya itu diamankan petugas pada 24 Februari kemarin disekitar jalan Perbaungan. Kapolres Batubara AKBP Muhammad Agung Suyono SiK melalui Kasat Reskrim AKP M Arif Batubara SH SiK didampingi Kanit Resum Aiptu Wahidin, Jum’at (4/3) membenarkan penangkapan pelaku. “Pengungkapan ini atas laporkan korban Jarni (44) warga Dusun IV Mekar Baru Kecamatan Sei Balai pada 14 Januari 2016 yang merasa tertipu oleh pelaku,”kata Arif. Diceritakan Arif dan Wahidin, kejadian itu bermula saat Jarni (korban) sibuk mencari informasi tempat pengobatan yang bisa menyembuhkan suaminya lagi sakit. Lalu ada temannya mengenakan dirinya dengan pelaku, dan mereka bertemula dirumah korban untuk memeriksa penyakit yang diderita suaminya. Karena mahar pengobatan terlalu besar, pasien pun tidak jadi menjalani pengobatan. Pelaku juga bercerita kalau dirinya banyak mengobati orang dan mengenal bos-bos besar di Perusahaan baik di Batubara dan sekitarnya. Pak Guru ini pun menawari korban ketika melihat anaknya bernama Rifa Riwayanti (24) untuk memasukan kerja di Unilever di Simalungun sebesar Rp 65 juta. Karena merasa yakin dengan ucapan itu, korban pun datang kerumah pelaku ke Desa Simodong bersama anaknya dan keponakannya bernama Muhammad Rido Nurfadilla (19) yang dijanjikan bisa bekerja di Pabrik Cement Pantara yang berada di Kuwala Tanjung sebesar Rp 15 juta. Saat itu lah korban menyerahkan uang dengan total keseluruhan Rp 80 juta. Seiring berjalannya waktu pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi akhirnya korban membuat pengaduan di Mapolres Batubara. “Kita yakin korbannya tidak saja satu orang, sebab menurut pengakuan pelapor ada dua korban lagi dengan modus yang sama,”ucapnya, Arif dan Wahidin sembari mengatakan pelaku sudah pernah terjerat kasus yang sama, namun berdamai dengan korbannya. Kepada penyidik Muhammad Alrido als Pak Guru mengaku perbuatannya dan uang dari yang diambilnya telah habis dibelanjakannya untuk biaya kehidupan sehari-hari. Polisi menjerat pelaku dengan KUH Pidana 378 jo 372 tentang penipuan dan penggelapan (jo)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh warga untuk terus merawat rasa persatuan di tengah keberagaman
Kota
SIMALUNGUN Tuan Guru Batak (TGB) Syeikh Dr. H. Ahmad Sabban el Rahmaniy Rajagukguk, MA, terpilih sebagai Mudir (Ketua Harian) Jamiyyah
Umum
MAKASSAR Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, secara resmi melantik jajaran Pengurus PWI Sulawesi Selatan
News
Medan sumut24.co Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta respon cepat terhadap perubahan kualitas udara, Pemerintah
kota
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
News
Dewas Penasehat ANTO GENK PENDAWA Harus Hadir Membantu Masyarakat
News
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
News
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
News
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
News
sumut24.co PADANG LAWAS, PTPN IV Regional 2 menegaskan status hukum lahan seluas 65 hektare yang berada di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten
News