KH. Akhmad Khambali: Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
LIMAPULUH | SUMUT24 Muhammad Alrido alias Pak Guru (45) warga Dusun 2 Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara diamankan petugas Sat Reskrim Polres setempat. Pria yang berfropesi membuka praktek pengobatan alternatif dirumahnya itu diamankan petugas pada 24 Februari kemarin disekitar jalan Perbaungan. Kapolres Batubara AKBP Muhammad Agung Suyono SiK melalui Kasat Reskrim AKP M Arif Batubara SH SiK didampingi Kanit Resum Aiptu Wahidin, Jum’at (4/3) membenarkan penangkapan pelaku. “Pengungkapan ini atas laporkan korban Jarni (44) warga Dusun IV Mekar Baru Kecamatan Sei Balai pada 14 Januari 2016 yang merasa tertipu oleh pelaku,”kata Arif. Diceritakan Arif dan Wahidin, kejadian itu bermula saat Jarni (korban) sibuk mencari informasi tempat pengobatan yang bisa menyembuhkan suaminya lagi sakit. Lalu ada temannya mengenakan dirinya dengan pelaku, dan mereka bertemula dirumah korban untuk memeriksa penyakit yang diderita suaminya. Karena mahar pengobatan terlalu besar, pasien pun tidak jadi menjalani pengobatan. Pelaku juga bercerita kalau dirinya banyak mengobati orang dan mengenal bos-bos besar di Perusahaan baik di Batubara dan sekitarnya. Pak Guru ini pun menawari korban ketika melihat anaknya bernama Rifa Riwayanti (24) untuk memasukan kerja di Unilever di Simalungun sebesar Rp 65 juta. Karena merasa yakin dengan ucapan itu, korban pun datang kerumah pelaku ke Desa Simodong bersama anaknya dan keponakannya bernama Muhammad Rido Nurfadilla (19) yang dijanjikan bisa bekerja di Pabrik Cement Pantara yang berada di Kuwala Tanjung sebesar Rp 15 juta. Saat itu lah korban menyerahkan uang dengan total keseluruhan Rp 80 juta. Seiring berjalannya waktu pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi akhirnya korban membuat pengaduan di Mapolres Batubara. “Kita yakin korbannya tidak saja satu orang, sebab menurut pengakuan pelapor ada dua korban lagi dengan modus yang sama,”ucapnya, Arif dan Wahidin sembari mengatakan pelaku sudah pernah terjerat kasus yang sama, namun berdamai dengan korbannya. Kepada penyidik Muhammad Alrido als Pak Guru mengaku perbuatannya dan uang dari yang diambilnya telah habis dibelanjakannya untuk biaya kehidupan sehari-hari. Polisi menjerat pelaku dengan KUH Pidana 378 jo 372 tentang penipuan dan penggelapan (jo)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota
Semoga Jadi Haji Mabrur&rdquo, Pesan Menyentuh Wali Kota H. Letnan Dalimunthe Saat Sambut Jamaah Haji Padangsidimpuan
kota
Tak Perlu Khawatir, Data Dijamin Aman! Bupati Padang Lawas Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
kota
Pengajian Sejuta Selawat di Madina Jadi Sorotan, Bupati Saipullah Serukan Madina Bersih Narkoba
kota
Rifky Budi Setiawan Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Sumatera Utara
kota
BANDUNG sumut24.co Bandung, 15 Juni 2026 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Turnamen Sepak Bola Piala Danseskoad dalam
Sport
Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026
kota
Pemkab Paluta Gaspol Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Door to Door Dimulai
kota
Polri Tak Hanya Jaga Keamanan, Polres Padang Lawas Hadir Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
kota