Kamis, 23 Juli 2026

Kawanan Pembobol PT Askrindo Syariah Dibekuk

Administrator - Rabu, 01 Agustus 2018 12:14 WIB
Kawanan Pembobol PT Askrindo Syariah Dibekuk

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Rizki Abdillah (26) warga Jalan Subur Gg Ikhlas Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, kawanan tersangka pelaku pembobol kantor PT Askrindo Syariah, Jalan Sei Blutu No 93, Kecamatan Medan Selayang, dibekuk personil Polsek Sunggal.

Dari pengungkapan ini, petugas turut menyita barang bukti diantaranya, layar monitor komputer, UPS, CPU, Keyboard dan Speaker dari pelaku yang merupakan staf pemasaran PT Askrindo Syariah.

“Berdasarkan tindaklanjut laporan pihak PT Askrindo Syariah yang mengalami kerugian sebesar Rp20 juta, kawanan pencuri yang dilakoni pelaku pada, Minggu (29/7) kemarin, personil Polsek Sunggal membekuk seorang kawanan pelakunya,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE, Rabu (1/8).

Dibeberkan Kompol, setelah dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal berhasil mengidentifikasi para pelaku, dan berhasil mengamankan Suherman alias Herman (31) seorang penjaga malam warga Jalan Sei Belutu Gang Bilal Nomor 29, Kelurahan Padangbulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.

“Dari pelaku ini (Herman-red), petugas mengetahui jika pelaku beraksi tidak sendiri, melainkan bersama 3 (tiga) rekannya yang lain masing-masing, Tobing, Dedek dan Ganda. Namun pada saat dilakukan penyergapan, para pelaku yang lainnya berhasil meloloskan diri,” sebut Kompo Yasir seraya menambahkan sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap.

Usai diamankan, kata Yasir, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Jo Pasal 55, 56 Subs 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
komentar
beritaTerbaru