RANTAUPRAPAT | SUMUT24.co
Baca Juga:
Mafia lokasi kencingan Crum Pam Oil ilegal di Lingkungan Bulu Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan dituding kebal hukum. Sebab, hingga hampir dua tahun aksi mafia CPO itu sampai saat ini belum pernah tersentuh hukum.
Mirisnya lagi lokasi ilegal itu tak jauh dari Mapolres Labuhanbatu. Namun, hingga mencapai tahunan, belum juga ada upaya dilakukan penindakan penutupan dari instansi penegak hukuk setempat. Bahkan ketika Wartawan melakukan peliputan mendapat perlawanan dilarang oleh mafia tersebut.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, bahwa ternyata mafia lokasi kencingan CPO ilegal tersebut sudah memberikan sejumlah uang sebagai setoran atau upeti pengamanan kepada Polres Labuhanbatu.
Menurut Daulat Sitorus mengaku sebagai penanggungjawab mengatakan telah memberikan setoran ke sejumlah pihak aparat hukum di Labuhanbatu.
“Penampungan CPO ini sdh berjalan hampir satu tahun,kami tdk takut pemberitaan saudara saudara,krn kami sdh punya setoran kepada aparat hukum.” cetusnya.
Wakil Ketua PWI Labuhanbatu Ely Irwansyah Harahap S sos mengatakan, jika menurut pengakuan pihak mafia tersebut benar makanya lokasi kencingan CPO ilegal tersebut bebas tidak tersentuh hukum.
“Jika itu benar, kami minta pada aparat kepolisian untuk menindak tegas sesuai hukum yg berlaku. Sebab gerakan mereka sudah mengarah ke ala premanisme sampai sampai mengancam akan membunuh wartawan yang meliput disana.” tegasnya.
Sementara itu, Hassan Hasibuan Ketua LSM LPPN Labuhanbatu mengatakan jika kepolisin tak mampu untuk menutup aksi ilegal itu pihaknya dari Ormas Labuhanbatu yang akan menutupnya.
“Sudah ngak ada demo-demo samaku, kalau memang tak mampu Polisi untuk menutup kegiatan itu, jagan salahkan kalau ormas yang akan menutupnya itu.” cetus Hasan merasa kesal.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido situmorang saat dihubungi Wartawan kemarin guna meminta klarifikasi terkait perihal ini masih bungkam enggan memberikan penjelasan.(Dha)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News