Senin, 21 September 2026

Dua Preman Diamankan Patroli Pollsek Percut

Administrator - Kamis, 26 Juli 2018 10:19 WIB
Dua Preman Diamankan Patroli Pollsek Percut

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dua warga masing-masing, M Amril (41) penduduk Jalan Kolam dan Abdul Azis (24) warga Komplek TVRI, Desa Lau Dendang, Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (26/7) diamankan pihak Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan.

Keduanya diamankan, lantaran diduga sebagai preman saat petugas Unit Sabhara POlsek Percut menggelar patroli rutin diwilayah hukum Polsek setempat.

Dari keduanya, petugas menyita uang tunai masing-masing sebesar Rp2 ribu rupiah. Saat ditangkap, keduanya diamankan dari lokasi terpisah.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK kepada wartawan mengatakan, keduanya ditangkap saat tengah melakukan

“Benar. Kedua preman saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Maposlek Percut Sei Tuan,” ujar Kompol Faidil sembari menjelaskan, terhadap kedua preman tersebut, Polsek Percut Seituan nantinya akan memulangkannya kepada pihak keluarga setela diperiksa selam 1 X 24 jam.

“Sebelum dikembalikan kepada keluarga masing-masing, keduanya terlebih dahulu kita lakukan pembinaan dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas, dan keduanya akan dipulangkan setelah 1X24 jam di Polsek Percut Sei Tuan.

“Tentunya dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan dan mengulangi lagi perbuatan serupa,” pungkas Kompol Faidil.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru