MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Diamankanya 5 (lima) unit mesin judi jackpot di Dusun Lau Gelunggung, Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu, Kamis (19/7/2018) lalu sekira pukul 22.00 Wib oleh Team Pegasus Polsek Pancur Batu, disebut-sebut, ada oknum Polisi yang bertugas di Polsek Pancur Batu berpangkat Aiptu JG, diduga membekingi judi sekaligus pemilik mesin judi jackpot tersebut.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily kepada wartawan ketika dikonfirmasi, pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
“Apapun ceritanya, kami akan tetap memproses kasus ini sesuai arahan pimpinan. Masalah dibalik itu ada oknum yang menjadi beking dan pemilik mesin jackpot yang diamankan, kami akan membuat pengaduan ke Propam Polrestabes Medan,” beber Iptu Suhaily, Selasa (24/7/2018) saat dihubungi via sambungan telepon WhatsApp.
Guna penyegaran, penggerebekan dan diamankanya 5 unit mesin judi jackpot ini terungkap berkat kesigapan dan patroli rutin team Pegasus Polsek Pancur Batu ke sejumlah wilayah hukumnya.
Petugas yang sampai di Desa Pertampilan, Dusun Lau Gelunggung tepatnya disebuah warung kopi milik pak Nono, team melihat beberapa orang sedang bermain judi jackpot.
Kemudian, Pegasus langsung mendatangi lokasi dan melihat ada 5 mesin jackpot terdiri dari 4 mesin beroperasi dan 1 unit dalam keadaan mati.
Dari lokasi team Pegasus memboyong seorang pria bernama, Arista Sinulingga (21) yang kedapatan tengah bermain judi jacpot.
Paska di boyong 5 mesin judi jackpot tersebut dikabarkan ada oknum polisi yang mencoreng citra kepolisian dengan dalam keadaan mabuk mendatangi Polsek Pancur batu dan meminta agar mesin tersebut dilepaskan.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News