MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor dan memberi kesadaran para pengendara untuk melengkapi surat kendaraan bermotor, serta meninfak penyakit masyarakat (pekat) lainnya, Personil Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu Tuchfat Lubis melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jalan Gajah Mada simpang Jalan Iskandar Muda Medan, Sabtu (21/7).
Hasilnya, petugas mengeluarkan 10 Set tilang dengan rincian, pelanggaran kendaraan sepeda motor (R2), ada 6 (enam) set tilang terdiri dari, SIM C 2 (dua) buah, STNK 3 (tiga) buah dan kendaraan roda 2 (dua) 1 (satu) unit. Untuk pelanggaran mobil (Roda 4) ada 4 Set yang terdiri Sim A 1 buah,Stnk 2 buah dan 1 Kendaraan roda 4 (R4).
Selama pelaksanaan Razia berlangsung tidak ada ditemukan tindak pidana Narkoba,Curas,Curat ,Curanmor,Senpi maupun sajam.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK mengatakan, kegiatan razia dilaksanakan Polsek Medan Baru Polrestabes Medan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan kelengkapan surat – surat kendaraan.
“Kami tetap melakukan razia dan patroli setiap hari selama 24 jam untuk mencegah terjadinya curas,curat dan curanmor,” sebut Kompol Martuasah.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News