Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Team Pegasus Polsek Pancur Batu meringkus seorang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan 3C yang sempat buron sejak tahun 2017.
Informasi dihimpun Media Group SUMUT24, pada hari, Rabu (17/7/2018) dari Mapolsek Pancur Batu, adapun tersangka yang yang ditangkap meski masuk DPO ini bernama, Anggara Saputra Sitepu alias Angga (25) penduduk Dusun V, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu.
Tersangka melakoni aksinya ber 4 (empat) bersama dengan 3 (tiga) orang rekanya di Dusun II Pancur Telur, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang pada tahun 2017 lalu. Dari ke empat, tiga diantaranya sudah diproses hukum. Sedangkan tersangka (Angga-red) berhasil kita tangkap, Rabu (17/7/2018).
Penangkapan berawal dari diterimanya informasi dari masyarakat oleh team Pegasus Polsek Pancur Batu yang menyebutkan bahwa di jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu adanya kabar keberadaan tersangka pelaku 3C yang DPO yakni, Anggara Saputra Sitepu (25) yang berprofesi sebagai supir angkot warga dusun V desa Durin simbelang yang menjadi DPO dalam kasus pelanggaran pasal 363 KUHPidana yang dilaporkan pada Polsek Pancur batu dan dengan dasar SP kap/ 120/VII/2018/Reskrim tanggal 18/7/2018 langsung memburu tersangka.
Team Pegasus yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Suhailly langsung melaksanakan penangkapan terhadap tersangka pada saat sedang duduk di bengkel tak jauh dari tempat tinggalnya. Sewaktu di interograsi ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan mengangkut hasil curiannya dengan menggunakan angkot milik orang tuanya .
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily mengatakan bahwa, Anggara Sitepu ditangkap atas keterlibatanya telah melakukan aksi pencurian di rumah warga bersama dengan empat orang lainya.
“Tiga TSK lainya sebelumnya atas nama Frendi Sembiring, Dandi Bangun dan Edi Suranta Sembiring telah tertangkap dan telah menjalani proses hukum, dan kini kami tangkap seorang lagi atas nama Anggara Saputra Sitepu dan masih ada lagi seorang pelaku yang belum tertangkap yang khabarnya lari ke Pekan Baru,” ungkap Suhaily.
Selain tersangka (Anggara-red), sambung Kanit Reskrim, pihaknya juga menyita 1 (satu) mini bus (angkot) trayek 110 BK 1076 FW milik orang tua tersangka yang digunakan untuk membawa barang hasil curian, pungkas Iptu Suhaily.(W02)
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota