Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Baca Juga:
MEDAN | SUMUT24
Dua pelaku (curanmor) tak berkutik digulung Petugas Polsek Hamparan Perak dari dua lokasi berbeda,Senin (3/7)
Keduan tersangka yang diamankan diketahui bernama Aci Sitepu (28) penduduk Jalan Medan Binjai Km 12,5 Kecamatan Sunggal dan M. Sapii (19) penduduk Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Dari kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra x BK 4716 AEA dan Sepeda motor Honda Beat.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH,. MH,. dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan kedua tersangka atas laporan korban yang tertuang LP/69/VI/2018 pada tanggal 20 Juni 2018 atas nama Arman.
“Dia (Aci Sitepu-red) ditangkap saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor di kawasan Sri Gunting. Sedangkan tersangka (M.Sapii-red) diamankan dikediamanya,”kata Kapolres Belawan
Lebih lanjut dijelaskannya, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan modus yang berbeda yakni, tersangka Aci Sitepu melakukan pencurian sepeda motor saat parkir di acra Keyborad di Dusun XX Blok II Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak.Sedangkan tersangka M.Sapii melakukannya saat sepeda motor parkir di teras rumah di Dusun XX Lorong Pertamina Desa Klambir V Kecamatan Hamparan Perak.
“Saat diitrogasi tersangka (Aci Sitepu-red) mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian.Kasus ini masih kita kembangkan guna mengejaran pelaku lain yang terlibat,”ungkapnya.
Dikatakan dia,kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat 1 huruf 5 KUHPidana tentang pencurian dan Pasal 363 huruf 4e tentang pencurian.
“Akibat perbuatnya kedua tersangka mendekam di Mapolsek Hamparan Perak dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,”ucap mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (Rahmad)
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum