Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Hamparan Perak Gulung Dua Pelaku Curanmor

Administrator - Selasa, 03 Juli 2018 15:24 WIB
Polsek Hamparan Perak Gulung Dua Pelaku Curanmor

 

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24

Dua pelaku (curanmor) tak berkutik digulung Petugas Polsek Hamparan Perak  dari dua lokasi berbeda,Senin (3/7)

Keduan tersangka yang diamankan diketahui bernama Aci Sitepu (28) penduduk Jalan Medan Binjai Km 12,5 Kecamatan Sunggal dan M. Sapii (19) penduduk Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Dari kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra x BK 4716 AEA dan Sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH,. MH,. dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan kedua tersangka atas laporan korban yang tertuang LP/69/VI/2018 pada tanggal 20 Juni 2018 atas nama Arman.

“Dia (Aci Sitepu-red) ditangkap saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor di kawasan Sri Gunting. Sedangkan tersangka (M.Sapii-red) diamankan dikediamanya,”kata Kapolres Belawan

Lebih lanjut dijelaskannya, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan modus yang berbeda yakni, tersangka Aci Sitepu melakukan pencurian sepeda motor saat parkir di acra Keyborad di Dusun XX Blok II Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak.Sedangkan tersangka M.Sapii melakukannya saat sepeda motor parkir di teras rumah di Dusun XX Lorong Pertamina Desa Klambir V Kecamatan Hamparan Perak.

“Saat diitrogasi tersangka (Aci Sitepu-red) mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian.Kasus ini masih kita kembangkan guna mengejaran pelaku lain yang terlibat,”ungkapnya.

Dikatakan dia,kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat 1 huruf 5 KUHPidana tentang pencurian dan Pasal 363 huruf 4e tentang pencurian.

“Akibat perbuatnya kedua tersangka mendekam di Mapolsek Hamparan Perak dengan ancaman kurungan  7 tahun penjara,”ucap mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (Rahmad)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru