Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
kota
Baca Juga:
Deli Serdang -;Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP Negeri 1 Beringin, Kabupaten Deli Serdang, memicu gelombang kemarahan publik. Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang — gabungan dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Deli Serdang, Media Presisi Polresta Deli Serdang (MPPDS), dan Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (FORMAPPEL RI) — resmi mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat, 20 Juni 2025.
Dalam surat pemberitahuan resmi kepada Kapolresta Deli Serdang, Aliansi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap perlindungan anak dan seruan moral agar aparat penegak hukum, serta jajaran pemerintah daerah, tidak membiarkan kasus kekerasan seksual terhadap anak ditangani secara setengah hati.
Rencana Aksi dan Titik Sasaran:
• Pukul 10.00 WIB - selesai
• Titik aksi:
• Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang
• Kantor BKPSDM Kabupaten Deli Serdang
• Kantor Bupati Deli Serdang
Aksi akan dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan Rio Syahdian Lubis, Damos Simatupang, dan R. Anggi Syahputra.
Empat Tuntutan Tegas Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang:
• Copot Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin beserta Wakil Kepala Sekolah dan Guru BK yang diduga terlibat dalam upaya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
• Segera tangkap dan adili oknum guru pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap siswi kelas VII sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
• Libatkan lembaga berwenang nasional, seperti KPAI, Kementerian PPA, dan Kemendikbudristek, untuk menjamin proses penyelidikan dan pendampingan korban berjalan objektif dan profesional.
• Tegakkan aturan disiplin ASN, termasuk sanksi administrasi, pencopotan jabatan, dan proses pidana bagi pihak sekolah yang diduga melakukan pembiaran.
Aliansi menilai bahwa sanksi ringan berupa skorsing dua minggu kepada pelaku merupakan bentuk penghinaan terhadap rasa keadilan publik dan pengabaian terhadap hak-hak korban sebagai anak yang wajib mendapatkan perlindungan maksimal.
"Ini bukan sekadar aksi protes, tapi bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan bagi korban dan mencegah agar kekerasan seksual terhadap anak tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah," tegas Rio Syahdian Lubis, Ketua IWO Deli Serdang.
Aliansi juga menegaskan bahwa upaya intimidasi terhadap korban merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan pelanggaran hukum yang harus diproses pidana.
Surat pemberitahuan aksi juga telah ditembuskan kepada:
• Bupati Deli Serdang
• Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang
• Inspektorat Kabupaten Deli Serdang
• Kapolda Sumut
• Arsip internal organisasi
Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang meminta dukungan penuh dari aparat kepolisian agar aksi berlangsung tertib, aman, dan berjalan sesuai koridor hukum.
"Tangkap pelaku, adili dengan hukuman maksimal, dan copot pejabat sekolah yang terbukti lalai! Ini soal masa depan anak-anak kita," pungkas Rio.red2
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
kota
Mahasiswa Magister UNAS Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi
kota
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani
kota
Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah
kota
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gu
kota
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BRI BO Sibuhuan Kunjungi Yayasan Baruna Husada
kota
MEDAN Bupati Kabupaten Langkat H. Syah Afandin, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril bersama Kepala Kejaksaan Negeri
News
Pinca BRI BO Sibuhuan Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Dalam Bekerja Melayani Nasabah
kota
sumut24.co ASAHAN, Layanan pengaduan masyarakat melalui nomor darurat 110 kembali membuktikan perannya sebagai jembatan efektif antara warg
News