Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
LIMA PULUH I SUMUT24 Dua orang tersangka jaringan bandar narkoba di Kelurahan Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras Batubara ditangkap Sat reserse narkoba Polres Batubara. Satu diantaranya terpaksa dihadiahi tima panas dari polisi karena mencoba melarikan diri. “Dari keduanya petugas meyita barang bukti ratusan linting daun ganja kering dan 3 paket sedang sabu”, kata Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH M Hum didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Tambunan SE, saat memberikan paparan, Senin (25/6) dirungan Kapolres. Diungkapkan, penangkapan tersangka RS alias Rama (22) dan D alias Darwin (47) bermula dari pesan singkat dari warga langsung ke telepon genggam saya. Pesan singkatnya menginformasikan bahwa di Pantai Burung Jalan Ahmad Yani Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras ada penjual narkotika berinisial RS . Atas informasi yang diterima lalu diperintahkan Kasat Narkoba bersama anggota untuk melakukan penyidikan. Selanjutnya tim opsnal Sat Narkoba Polres Batubara melakukan pengamatan selama 2 hari. Setelah yakin maka pada Jumat (22/6) sekitar pukul 10.30 wib, tim melakukan penggerebekan di rumah target. Personil mengamankan 2 orang tersangka yakni pemilik rumah RS serta D. Dari rumah RS disita 397 bungkus ganja kering siap pakai dibungkus dengan kertas koran dari sebuah ember plastik, 25 bungkus ganja kering dari dompet sehingga total disita 422 bungkus ganja kering, 3 paket sedang sabu dikemas dalam plastik klip transparan. 2 buah plastik transparan kosong ukuran sedang, 5 buah plastik transparan kosonf ukuran kecil, 2 buah pipet, satu buah tas sandang, satu buah timbangan elektrik, satu buah kertas tictac dan satu unit HP warna hitam. “RS alias Rama ini mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan asal daun ganja, sehingga dengan terpaksa personil mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kanan kaki tersangka”, jelas Simatupang. RS mengaku daun ganja diperolehnya dari orang Aceh yang tidak diketahui identitasnya sebanyak 300 gram sudah dibungkus kertas koran sebanyak 422 bungkus. Sedangkan sabu diperoleh dari Iwan Onta melalui anggotanya bernama Riski sebanyak 1 jie (gram). Tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara guna penyidikan lebih lanjut sedangkan terhadap Iwan Onta dan Riski telah diterbitkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar. (jo)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik