Posko Satgas HKTI Asahan Dihancurkan Paksa, Dua Petani Dianiaya dan Dilarikan ke RS
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Baca Juga:
Dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (2/8/2026), Syafaruddin Sikumbang menilai lemahnya pengawasan terhadap pembangunan gedung berpotensi mempengaruhi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Patut dipertanyakan mengapa target PAD dari sektor PBG tidak tercapai. Kami menduga salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan terhadap bangunan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan, atau adanya proses pengurusan izin yang dinilai berbelit-belit," ujar Syafaruddin.
LTKP juga meminta Dinas Perkimcikataru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lapangan. Menurut Syafaruddin, apabila terdapat indikasi pelanggaran atau penyimpangan oleh aparatur, maka harus dilakukan pemeriksaan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami meminta Kadis Perkimcikataru tidak menutup mata. Jika memang ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau permainan oknum di tingkat dinas, kecamatan maupun kelurahan, harus diusut secara transparan dan ditindak sesuai aturan. Namun dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif," tegasnya.
Sorotan terhadap proyek tersebut juga datang dari masyarakat sekitar. Warga mengaku hingga kini belum melihat adanya papan informasi yang memuat nomor maupun status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi pembangunan.
"Kami berharap pemerintah turun mengecek apakah bangunan ini sudah mengantongi izin atau belum. Kalau memang sudah memiliki izin, sebaiknya dipasang plangnya agar masyarakat tidak bertanya-tanya," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, pemasangan papan informasi perizinan merupakan bentuk keterbukaan kepada masyarakat sekaligus memberikan kepastian bahwa pembangunan telah memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
Karena itu, masyarakat berharap Dinas Perkimcikataru Kota Medan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan proyek tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Warga juga meminta pemerintah bertindak tegas apabila nantinya ditemukan pelanggaran administrasi maupun ketentuan perizinan. Penegakan aturan secara adil dan tanpa tebang pilih dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta menjaga tertib penyelenggaraan pembangunan di Kota Medan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik bangunan maupun dari Dinas Perkimcikataru Kota Medan terkait status perizinan proyek tersebut. Redaksi Media Sumut24 Group tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.red
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak mahasiswa politeknik dari berbagai daerah di Indonesia menjadikan kampus
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara bekerjasama dengan Dewan Pers akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UK
kota
Buka Akses Karier Global, UNPAB Jajaki Program Magang Mahasiswa di Industri Pariwisata Taiwan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang di
kota
MEDAN SUMUT24.coPrestasi membanggakan kembali ditorehkan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan. Sebanyak 22 dosen tetap UNPAB y
News
MEDAN SUMUT24.CO Sebanyak 22 Dosen Tetap Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) yang diajukan mengikuti Sertifikasi Dosen (Serdos) Gel
Politik
Buntut Kisruh KPID Sumut 20262029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan
News