Posko Satgas HKTI Asahan Dihancurkan Paksa, Dua Petani Dianiaya dan Dilarikan ke RS
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Baca Juga:
Menanggapi tuntutan tersebut, Tim Penasihat Hukum Ronni Paslani menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, namun menilai tuntutan yang diajukan JPU belum sepenuhnya mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Menurut Tim Penasihat Hukum, terdapat sejumlah keterangan saksi, alat bukti, serta fakta persidangan yang justru menguatkan posisi terdakwa dan akan diuraikan secara komprehensif dalam nota pembelaan (pleidoi).
"Kami menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum masih menyisakan berbagai persoalan hukum yang perlu diuji secara objektif. Oleh karena itu, pada sidang berikutnya kami akan mengajukan pleidoi yang menguraikan secara rinci kelemahan konstruksi tuntutan serta fakta-fakta yang terungkap di persidangan," ujar Tim Penasihat Hukum.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Kamis mendatang ,dengan agenda pembacaan pleidoi oleh Tim Penasihat Hukum Ronni Paslani di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Tim Penasihat Hukum berharap Majelis Hakim dapat menilai perkara ini secara independen, objektif, dan berdasarkan fakta-fakta persidangan, sehingga putusan yang dijatuhkan nantinya benar-benar mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kebenaran yang terungkap di persidangan.
Tim Penasihat Hukum Ronni Paslani.
ketika di konfirmasi usai persidangan, , terdakwa Roni paslani, merasa sangat kecewa kecewa terhadap tuntutan JPU, karna dia, ( Roni paslani) adalah korban .
Saya adalah korban bang, tapi saya di dakwa dengan pasal pemalsuan dan penyerobotan . Sementara untuk dakwaan pemalsuan , yang di dakwakan, belum bisa di buktikan oleh JPU. Di mana kah keadilan .tegas Roni paslani, saat di wawancarai
Sementara, menurut pantauan wartawan, dari fakta fakta persidangan sebelum nya, Hakim ketua yang menangani persidangan tersebut, Endra Hermawan SH.MH, sangat bijak dalam dalam mengambil keputusan dan memimpin jalan nya sidang.rel
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak mahasiswa politeknik dari berbagai daerah di Indonesia menjadikan kampus
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara bekerjasama dengan Dewan Pers akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UK
kota
Buka Akses Karier Global, UNPAB Jajaki Program Magang Mahasiswa di Industri Pariwisata Taiwan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang di
kota
MEDAN SUMUT24.coPrestasi membanggakan kembali ditorehkan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan. Sebanyak 22 dosen tetap UNPAB y
News
MEDAN SUMUT24.CO Sebanyak 22 Dosen Tetap Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) yang diajukan mengikuti Sertifikasi Dosen (Serdos) Gel
Politik
Buntut Kisruh KPID Sumut 20262029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan
News