Minggu, 24 Mei 2026

Gerebek Hiburan Malam, Disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, Tangkap Manajemen Terduga Jual Narkoba

Administrator - Minggu, 24 Mei 2026 12:41 WIB
Gerebek Hiburan Malam,  Disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, Tangkap Manajemen  Terduga Jual Narkoba
Teks photo. Operasi senyap narkoba berkedok THM, disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, seorang manajemen diamankan, Minggu (24/5/2026).ist
Medan- Satresnarkoba Polrestabes
Medan membongkar praktek peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di tengah kota Medan. Dalam penggerebekan, petugas menangkap seorang pria yang merupakan bagian dari manajemen THM.

Baca Juga:

THM yang digerebek Satres Narkoba Polrestabes Medan, yakni THM Phantom pada hari Sabtu (23/5/2026) dinihari yang berada di Jalan Adam Malik Medan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan hampir bersamaan dengan yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone ini, seorang pria yang merupakan CS di THM Phantom berinsial IR (21) ditangkap karena kedapatan sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam THM.

Setidaknya, terdapat 8 butir pil ekstasi disita petugas dari tangan pelaku, yang menurut pengakuannya didapat dari seseorang yang kini dalam pengejaran polisi.

"Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait dengan peredaran narkoba di THM Phantom ini. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata memang informasi tersebut benar adanya. Kami tangkap 1 pria yang merupakan bagian dari manajemen THM," ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan,

Rafli menambahkan, pihaknya kini sedang mengembangkan kasus ini, terkhusus pemasok narkoba kepada pelaku yang kemudian dijual di dalam THM. Untuk THM Phantom sendiri, kini telah dipasangi garis polisi, dan untuk sementara tidak diperkenankan adanya aktivitas apapun di sana.

"Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasoknya. THM Phantom juga sudah kami Police Line. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pelaku lainnya, modus peredaran narkoba berkedok THM ini tidak boleh terjadi. Karena malam boleh gemerlap, tapi kami pastikan hukum tidak akan redup," pungkasnya.


Selain itu, warga juga mendesak tempat hiburan malam Krypton di Jalan Gajah Medan yang sangat tinggi peredaran narkobanya jenis pil ekstasi atau inex. Namun sayangnya tidak ada reaksi dari Polrestabes Medan untuk menindak Krypton yang juga banyak obat barunya , tang enak seperti Granat Hijau dibandrol Rp 350 ribu sedangkan yang lain seperti Helfi Dua Warna, Heineken, Labubu, Transformer, Gold, Hello Kitty, Mercy, Kodok Hijau, Tengkorak Ping dan Chanel Rp 300 ribu.

"Yang jelas melanggar aturan Krypton yang buka 24 jam tanpa jeda dan membuat resah warga sekitarnya. Inex dijual sangat bebas di Krypton dan Polrestabes Medan hanya melintas saja di Jalan Adam Malik Medan, " jelas warga Jalan Gajah Mada Medan J Yanto kepada wartawan.r


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Thm
beritaTerkait
DPC AWI Kota Medan Angkat Bicara Terkait Pengunjung THM Helen's Bergelimpangan, Busor : Jangan Diabaikan dan Harus Ditangani
Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan 50 Pengguna Narkoba di THM
Tim Gabungan BNNP-SUMUT Razia Lokasi THM Blue Night 48 Orang Positif Narkoba Diamankan
Polrestabes Medan Razia Tempat Hiburan Malam di Capital Building, 33 Orang Tes Urine
THM Lawpota Cafe Kutalimbaru Digerebek, Polisi Amankan Waiters dan DJ Positif Narkoba
Aparat Gabungan Masih Kawal Hari Ketiga Penertiban, THM Marcopolo Akhirnya Diratakan
komentar
beritaTerbaru